Sebanyak delapan tahanan Polres Lahat, Sumatera Selatan, kabur. Mereka kabur setelah menjebol dinding kamar mandi dengan menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi.
Delapan tahanan Polres Lahat kabur pada Minggu (27/4/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka yang kabur merupakan kasus narkoba dan kriminal umum.
“Mereka kabur dengan cara membobol dinding sel dengan menggunakan obeng yang sudah di modifikasi,” kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Minggu (27/4/2025).
Kata Lispono, dinding kamar mandi yang dijebol para pelaku terletak di bagian samping gedung tahti. Setelah menjebol, sambungnya, para tersangka langsung kabur.
“Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat,” ujarnya.
Saat para tahanan kabur, kata Lispono, aksi para tersangka tidak terekam kamera CCTV. Sebab, area tersebut tidak terjangkau kamera pengawas.
“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang Mapolres,” ungkapnya.
Saat ini, dinding kamar mandi yang sempat dijebol para tersangka sudah selesai diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Setelah delapan tahanan kabur, polisi membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto.
“Saat ini kapolres langsung membentuk tim dan memimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, petugas sedang melakukan pengejaran dan penyisiran di hutan-hutan sekitar Polres Lahat, dan memback-up jalur-jalur keluar dari Kota Lahat dengan cara melaksanakan patroli dan razia di seluruh polsek.
“Tim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap delapan tersangka yang di mungkinkan masih berada di wilayah hukum Polres Lahat,” katanya.
Adapun kedelapan tersangka yang kabur yakni Popo Pandri (32), warga Desa Muara Pinang, Irfan Suryadi (24) warga Desa Batai, Erlan Purnomo (29) warga Desa Lubuk Tabun, Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga dan Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk. Kelima tahanan tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.
Sementara tersangka kasus kriminal umum, ialah Saputra (23) warga Desa Padang, Jimi (23) warga Desa Padang dan Harliko (28) warga Desa Sawah.
“Kita melakukan razia dan melaksanakan patroli untuk menangkap delapan tersangka tersebut,” katanya.
Sementara untuk petugas yang bertugas menjaga sel tahanan, saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polres Lahat. Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap kemungkinan kelalaian atau indikasi keterlibatan dalam pelarian para pelaku.
“Propam sedang memeriksa petugas jaga dan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan prosedur pengamanan sudah sesuai atau belum,” ungkapnya.