Mengenal Suku Anak Dalam Jambi yang Dikenal Manusia Rimba (via Giok4D)

Posted on

Indonesia adalah negeri yang kaya akan keberagaman budaya, termasuk keberadaan suku-suku yang masih memegang teguh adat istiadat leluhur di tengah arus modernisasi. Salah satu yang paling ikonik adalah Suku Anak Dalam atau yang lebih akrab dikenal sebagai Manusia Rimba.

Suku ini mendiami kawasan hutan tropis di Provinsi Jambi, terutama di wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Mari kita selami lebih dalam bagaimana kehidupan, tantangan, dan kearifan lokal mereka yang luar biasa.

Berikut infoSumbagsel rangkum informasinya untuk infoers. Yuk, simak!

Secara administratif dan antropologis, Suku Anak Dalam dikategorikan sebagai Komunitas Adat Terpencil (KAT). Berdasarkan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, mereka adalah kelompok masyarakat yang tinggal secara nomaden atau semi-nomaden di dalam hutan.

Sebutan Manusia Rimba sebenarnya lebih disukai oleh mereka karena mencerminkan identitas asli sebagai orang yang menyatu dengan hutan. Bagi mereka, hutan bukan sekadar tempat tinggal, melainkan supermarket, apotek, sekaligus rumah ibadah yang harus dijaga kesuciannya.

Ada berbagai versi mengenai asal-usul suku ini. Berdasarkan jurnal penelitian antropologi, salah satu teori menyebutkan mereka berasal dari keturunan pasukan Kerajaan Pagaruyung yang melarikan diri ke hutan Jambi karena konflik di masa lampau. Namun, secara genetik dan linguistik, mereka termasuk dalam rumpun Melayu Tua.

Kehidupan Manusia Rimba diatur oleh hukum adat yang sangat ketat. Nah, infoers perlu tahu bahwa kepemimpinan dalam kelompok mereka sangat terorganisir demi menjaga harmoni komunitas. Struktur ini dipimpin oleh seorang Tumenggung yang bertindak sebagai pemimpin tertinggi, hakim, sekaligus pelindung kelompok atau rombong.

Dalam menjalankan tugasnya, Tumenggung dibantu oleh seorang Wakil Tumenggung yang mengurusi masalah internal, terutama jika sang tetua berhalangan hadir. Selain itu, terdapat sosok Debalang yang berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban agar hukum adat tetap dipatuhi oleh seluruh anggota kelompok.

Salah satu tradisi yang paling terkenal adalah Melangun. Ini adalah praktik berpindah tempat tinggal ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Tujuannya adalah untuk menghilangkan kesedihan dan menghindari sial yang dianggap tertinggal di tempat tersebut.

Kearifan lokal Manusia Rimba bukan sekadar mitos. Menurut penelitian M. J. Rahayu & S. H. Purwanto dalam jurnalnya tentang pelestarian hutan di TNBD, Suku Anak Dalam telah menerapkan sistem zonasi hutan yang sangat ketat. Jurnal tersebut melansir bahwa sistem ini efektif menjaga ekosistem tetap stabil secara turun-temurun.

infoers harus tahu bahwa mereka membagi hutan menjadi beberapa zona. Ada Tanah Garan yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara, serta Tanah Peranakan yang disucikan khusus untuk proses melahirkan. Namun yang paling krusial adalah Tanah Kasatan, yaitu wilayah hutan inti yang tidak boleh diganggu gugat karena dianggap keramat. Zona ini tidak boleh disentuh oleh kapak sekalipun.

Hal ini membuktikan bahwa jauh sebelum pemerintah menetapkan status Taman Nasional, masyarakat adat ini sudah lebih dulu melakukan konservasi secara mandiri. Selain itu, mereka memiliki pantangan menebang Pohon Sialang yang menjadi tempat bersarangnya lebah madu, sebagai penopang ekonomi mereka.

Kondisi Suku Anak Dalam saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penyusutan lahan hutan akibat alih fungsi menjadi perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi ancaman nyata.

Penelitian oleh Ardiansyah dalam jurnal Eksistensi dan Adaptasi Budaya Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, menemukan bahwa perubahan lanskap ini memaksa sebagian Manusia Rimba untuk belajar sistem barter dan ekonomi uang demi bertahan hidup. Hal ini juga berdampak pada kesehatan, berkurangnya hasil hutan segar membuat mereka terpapar makanan instan yang memicu kerentanan terhadap penyakit.

Pemerintah sendiri telah berupaya melakukan integrasi melalui pemberian KTP, pembangunan pemukiman tetap, hingga program pendidikan lewat guru kunjung. Namun, banyak dari mereka yang tetap memilih kembali ke pelukan rimba.

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 186 Tahun 2014, pemerintah terus berupaya memberdayakan masyarakat adat. Di Jambi, kolaborasi dengan NGO seperti KKI Warsi menjadi kunci untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Bagi mereka, Hutan adalah ibu. Jika hutan hilang, kami kehilangan ibu.

Jika infoers berkesempatan bertemu dengan Suku Anak Dalam, sangat penting untuk menjaga etika. Pastikan infoers selalu meminta izin kepada Tumenggung sebelum memasuki wilayah mereka. Sangat dilarang mengambil foto tanpa izin, terutama terhadap kaum wanita, dan jangan pernah memasuki pemukiman saat mereka sedang dalam masa berkabung atau prosesi Melangun.

Selain itu, hormatilah area keramat seperti Tanah Kasatan dengan tidak merusak tanaman apa pun di sana. Jika ingin membawa buah tangan, garam atau tembakau biasanya sangat dihargai, namun hindarilah membawa barang plastik yang dapat mengotori lingkungan hutan mereka.

Suku Anak Dalam adalah penjaga terakhir hutan Jambi. Sebagai sesama warga negara, penting bagi infoers untuk memahami bahwa kemajuan zaman tidak boleh mengorbankan hak mereka atas tanah ulayat. Memahami Manusia Rimba artinya belajar memperlakukan alam dengan rasa hormat dan kecukupan, bukan ketamakan.

Artikel ini ditulis oleh Rhessya Putri Wulandari Tri Maris, Mahasiswa Magang Prima PTKI Kementerian Agama.

Apa Itu Suku Anak Dalam?

Asal-Usul dan Sejarah Suku Anak Dalam

Struktur Sosial dan Hukum Adat Suku Anak Dalam

Filosofi Melangun

Kearifan Lokal dalam Pelestarian Hutan

Tantangan di Era Modern

Perlindungan Hukum dan Etika Berinteraksi

Panduan Interaksi

Kearifan lokal Manusia Rimba bukan sekadar mitos. Menurut penelitian M. J. Rahayu & S. H. Purwanto dalam jurnalnya tentang pelestarian hutan di TNBD, Suku Anak Dalam telah menerapkan sistem zonasi hutan yang sangat ketat. Jurnal tersebut melansir bahwa sistem ini efektif menjaga ekosistem tetap stabil secara turun-temurun.

infoers harus tahu bahwa mereka membagi hutan menjadi beberapa zona. Ada Tanah Garan yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara, serta Tanah Peranakan yang disucikan khusus untuk proses melahirkan. Namun yang paling krusial adalah Tanah Kasatan, yaitu wilayah hutan inti yang tidak boleh diganggu gugat karena dianggap keramat. Zona ini tidak boleh disentuh oleh kapak sekalipun.

Hal ini membuktikan bahwa jauh sebelum pemerintah menetapkan status Taman Nasional, masyarakat adat ini sudah lebih dulu melakukan konservasi secara mandiri. Selain itu, mereka memiliki pantangan menebang Pohon Sialang yang menjadi tempat bersarangnya lebah madu, sebagai penopang ekonomi mereka.

Kondisi Suku Anak Dalam saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penyusutan lahan hutan akibat alih fungsi menjadi perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi ancaman nyata.

Penelitian oleh Ardiansyah dalam jurnal Eksistensi dan Adaptasi Budaya Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, menemukan bahwa perubahan lanskap ini memaksa sebagian Manusia Rimba untuk belajar sistem barter dan ekonomi uang demi bertahan hidup. Hal ini juga berdampak pada kesehatan, berkurangnya hasil hutan segar membuat mereka terpapar makanan instan yang memicu kerentanan terhadap penyakit.

Pemerintah sendiri telah berupaya melakukan integrasi melalui pemberian KTP, pembangunan pemukiman tetap, hingga program pendidikan lewat guru kunjung. Namun, banyak dari mereka yang tetap memilih kembali ke pelukan rimba.

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 186 Tahun 2014, pemerintah terus berupaya memberdayakan masyarakat adat. Di Jambi, kolaborasi dengan NGO seperti KKI Warsi menjadi kunci untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Bagi mereka, Hutan adalah ibu. Jika hutan hilang, kami kehilangan ibu.

Jika infoers berkesempatan bertemu dengan Suku Anak Dalam, sangat penting untuk menjaga etika. Pastikan infoers selalu meminta izin kepada Tumenggung sebelum memasuki wilayah mereka. Sangat dilarang mengambil foto tanpa izin, terutama terhadap kaum wanita, dan jangan pernah memasuki pemukiman saat mereka sedang dalam masa berkabung atau prosesi Melangun.

Selain itu, hormatilah area keramat seperti Tanah Kasatan dengan tidak merusak tanaman apa pun di sana. Jika ingin membawa buah tangan, garam atau tembakau biasanya sangat dihargai, namun hindarilah membawa barang plastik yang dapat mengotori lingkungan hutan mereka.

Suku Anak Dalam adalah penjaga terakhir hutan Jambi. Sebagai sesama warga negara, penting bagi infoers untuk memahami bahwa kemajuan zaman tidak boleh mengorbankan hak mereka atas tanah ulayat. Memahami Manusia Rimba artinya belajar memperlakukan alam dengan rasa hormat dan kecukupan, bukan ketamakan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Artikel ini ditulis oleh Rhessya Putri Wulandari Tri Maris, Mahasiswa Magang Prima PTKI Kementerian Agama.

Kearifan Lokal dalam Pelestarian Hutan

Tantangan di Era Modern

Perlindungan Hukum dan Etika Berinteraksi

Panduan Interaksi