Modus Agus-Tian Begal Ojol: Pura-pura Order Minta Antar Lalu Tusuk Korban - Giok4D

Posted on

Polisi telah menetapkan Agus Triansyah (26) dan Agustian (25), pelaku begal bersajam terhadap driver ojek online (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan. Polisi pun mengungkap modus keduanya saat membegal korban.

“Modusnya, mereka ini memesan ojek online dan pura-pura minta diantar ke suatu tempat,” kata Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang, AKP Apriansyah, Kamis (15/5/2025).

Dalam kejadian itu, katanya, awalnya korban yang sedang bermotor santai sambil menunggu orderan mendapat orderan masuk atas nama seorang wanita berinisial SC.

“Awalnya itu, korban ini mendapatkan orderan dari aplikasi ojek online MAXIM dari akun saksi inisial SC,” katanya.

Karena saat itu korban berada tak jauh dari titik penjemputan, lalu korban bergegas menuju ke lokasi saksi tersebut. Sesampainya di sana, ternyata ada dua pria yakni Agus dan Tian yang minta diantar korban dengan berbonceng tiga menuju ke suatu tempat.

“Lalu korban ini mendatangi saksi, setelahnya korban mengantar dua orang laki-laki (Agus dan Tian) dengan cara berbonceng tiga orang dengan satu motor,” katanya.

Saat laju motor korban melintas di TKP, tepatnya di jalan depan gerbang perumahan Kenten City, Jalan RH Najamudin, Sukamaju, Sako, Palembang. Agus yang duduknya tepat di belakang korban langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban berulang kali di beberapa bagian tubuh korban.

“Saat di perjalanan tepatnya di TKP, salah satu pelaku yang duduk di bagian tengah, tersangka Agus melakukan penusukan secara berulang-ulang ke lengan kiri korban dan pinggang kiri korban sehingga korban menjatuhkan sepeda motornya,” katanya.

“Dikarenakan merasa mengalami sejumlah luka, korban pun menjauh dan menghindar dari serangan tersangka. Kemudian kedua tersangka itu pergi membawa kabur motor korban, dan selanjutnya atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Sako Palembang,” jelasnya.

Saat ini, Agus dan Tian yang sudah ditetapkan tersangka ditahan di sel Polsek Sako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Iya, (Agus dan Tuan) sudah tersangka. Ditahan dan dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.

Sebelumnya, driver ojek online (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan, yakni M Octhari Syah Putra (29) menjadi korban pembegalan hingga mengalami luka. Usai kejadian itu, dua pelaku yang membegal korban berhasil ditangkap polisi.

Dua pelaku yang diamankan polisi yakni Agus Triansyah (26) dan Agustian (25). Salah satu pelaku Agus ditembak polisi di kakinya karena coba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.

“Benar, yang ditangkap ada dua pelaku (Agus dan Tian). Salah satu pelaku bernama Agus, iya (ditembak) karena mencoba melawan dan mencoba melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (14/5/2025).

Dijelaskannya, peristiwa begal bersajam itu dialami korban saat melintas di depan gerbang perumahan Kenten City, Jalan RH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, pada Selasa (22/4/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Akibat dari kejadian itu, kata Apriansyah, korban mengalami selain kehilangan satu unit motor matik bernopol BG-6954-AES. Korban juga menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban kehilangan motornya dan mengalami luka tusuk di lengan tangan sebelah kiri, luka lecet di lutut kiri dan kanan dan luka tusuk di perut sebelah kiri,” jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti sebilah sajam jenis pisau, jaket hoodie hitam dan celana jeans biru.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.