Modus Wita Tawarkan Loker BUMN Fiktif, Minta ‘Uang Admin’ Rp 5 Juta/Orang baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Wita Anggraini (27) ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penipuan loker BUMN fiktif di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kepada para korban, Wita meminta imbalan sebanyak Rp 5 juta.

“Ada kurang lebih 11 korban (berdasarkan LP) yang dijanjikan sebagai pegawai BUMN divisi regional Palembang. Mereka diminta imbalan uang per orang kurang lebih Rp 5 juta rupiah,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (1/5/2025).

Harryo menyebut, modus pelaku adalah menawarkan pekerjaan selaku staff salah satu BUMN divisi regional Palembang. Tak cuma-cuma, Wita meminta sejumlah uang dengan dalih uang administrasi.

Para korban pun diminta datang ke rumahnya di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Salah satu transaksi terjadi pada Kamis (26/9/2024) dengan korban AH (25).

“Korban juga diminta melengkapi dokumen yaitu KTP, KK, dan Ijazah terakhir. Dokumen ini dikirimkan melalui pesan pribadi,” jelas Harryo.

Namun, pekerjaan tersebut tak kunjung ada hilalnya. Ternyata, Wita tak pernah bekerja di perusahaan yang dijanjikan.

“Pelaku berbohong saat mengaku telah bekerja di sana. Dia bahkan tak tahu apakah perusahaan itu membuka loker atau tidak,” ujarnya.

Ditemui saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (21/2/2025), korban AH menyebut dirinya mewakili 6 korban lain untuk melapor. Dari pengakuan Wita kepada para korban, kata AH, ada 43 posisi pekerjaan yang harus diisi dengan dalih menggantikan karyawan yang pensiun.

“Kami ketemu di rumah WA (untuk transaksi). Di sana juga buat surat pernyataan, jaga-jaga kalau dia menipu bisa kami tuntut,” jelasnya.

Setelah digantung berbulan-bulan, Wita menjanjikan bahwa para korban dapat bekerja mulai Senin (6/1/2025). Namun tetap tak ada informasi apapun hingga harinya tiba. AH menyebut, terlapor sudah tak ada lagi di rumahnya saat para korban datang hingga mereka memutuskan lapor polisi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku penipuan loker BUMN di Palembang, Sumsel akhirnya diamankan. Wanita bernama Wita Anggraini (27) tersebut kini ditahan usai belasan kali dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Ada satu oknum masyarakat yang mengaku sebagai pegawai BUMN, menawarkan loker kepada para korbannya. Saat ini tersangka telah diamankan dan kami lakukan penahanan,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (1/5/2025).

Wita berhasil diamankan di rumahnya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (29/4). Saat itu, para korban yang mendatangi rumah tersebut.

Mendapati Wita ada di rumah, korban langsung menghubungi tim penyidik. Tanpa perlawanan, tersangka kemudian digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan aksinya.

Harryo merinci, pihaknya menyita surat penyataan atas nama Wita yang ia berikan pada korban saat transaksi pada Kamis (26/9/2024). Selain itu juga surat perjanjian akan membayar hutang akibat menipu kepada para korban yang Wita buat pada Rabu (8/1/2025).

“Kami menyita lembar surat pernyataan dan surat perjanjian antara korban dan tersangka sebagai barang bukti. Demikian juga bukti transfer yang semuanya masuk rekening pribadi tersangka,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *