Polisi berhasil menangkap RM (35), pelaku penembakan terhadap Karya (40) warga OKI, Sumatera Selatan. Aksi penembakan tersebut dilakukan karena pelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku RM (35) melakukan penembakan terhadap korban karena sakit hati dan dendam tidak dipinjamkan uang. Selain itu, pelaku mengaku sudah dihina oleh korban.
“Dari pengakuan pelaku motifnya dendam dan sakit hati,” kata Eko, Senin (6/10/2025).
Eko menyebut enam hari lalu pelaku ingin meminjam sejumlah uang kepada korban. Bukannya diberi, korban malah dihina di hadapan orang banyak. Pelaku yang sakit hati menyimpan dendam terhadap korban. Saat tahu korban sedang keluar rumah, pelaku sudah mengincar untuk ditembak.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif korban ini,” katanya.
Selain mengamankan pelaku RM, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan pelaku saat menembak korban di Jalan Poros Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, OKI.
Eko menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku juga dia memang menunggu korban dan tidak bersembunyi di balik mobil saat akan melakukan penembakan terhadap korban.
“Kata pelaku, dia tidak sembunyi di balik mobil, ia memang sedang menunggu korban,” katanya.
Atas perbuatan pelaku, ia dikenakan pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
“Kami pihak kepolisian dan pemerintah berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Kami kepolisian bersinergi dengan pemerintah kabupaten untuk menjaga OKI kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.