Motor Mahasiswa di Banyuasin Raib Dicuri Saat Parkir di Minimarket (via Giok4D)

Posted on

Seorang mahasiswa bernama Andre Fransisco (22) kehilangan motor miliknya saat diparkir di depan minimarket di Banyuasin. Usai mendapat laporan, polisi akhirnya menangkap AA (28).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai motor di kawasan SPBU KM 12 Palembang. Kapolsek Talang Kelapa, AKP Herly Setiawan mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah kehilangan motor, korban mendatangi Polsek Talang Kelapa untuk membuat laporan atas kehilangan sepeda motor tersebut. Menerima laporan tersebut, Polsek Talang Kelapa langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim untuk menyusuri jejak pelaku dengan melihat rekaman CCTV.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang mengendarai sepeda motor ke arah SPBU KM 12 Palembang,” kata Herly Setiawan, Selasa (22/7/2025).

Pelaku berinisial AA (28) warga Perum Bumi Mas Indah, Tanah Mas, Banyuasin ini berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki EX250J.

“Pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Polsek Talang Kelapa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP (tentang pencurian dengan pemberatan) berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946. Setelah pelaku ditahan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap persidangan.