Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan mulia dalam Islam. Di bulan ini umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah karena pahala amal saleh dilipatgandakan, salah satunya yakni puasa ayyamul bidh.
Puasa ayyamul bidh dikerjakan selama pertengahan bulan Hijriah. Berdasarkan kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama RI, tanggal 13, 14, dan 15 Rajab 1447 H jatuh pada 2, 3, dan 4 Januari 2026.
Karena itu, mulai hari ini, Jumat (2/1/2026) umat Islam dapat melakukan puasa ayyamul bidh. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut.
Sebelum melakukan puasa sunnah, umat Islam perlu terlebih dahulu mengetahui niat puasa Ayyamul Bidh. Merujuk pada buku Dahsyatnya Puasa Wajib dan Sunnah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, ini bacaan niat puasa ayyamul bidh:
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ البَيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ayyaamil biidhi sunnatan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh sunnah karena Allah Ta’ala.“
Setelah mengetahui bacaan niat puasa Ayyamul Bidh Rajab, penting juga untuk mengamalkan bacaan doa buka puasa. Sejatinya, tidak ada bacaan doa buka puasa yang dikhususkan untuk puasa Ayyamul Bidh. Kaum muslimin dapat mengamalkan bacaan puasa pada umumnya untuk mengakhiri waktu berpuasa. Berikut ini bacaan lengkapnya:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى
Arab latin: Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-allah taala
Artinya: “Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat, dan telah pasti ganjaran, dengan kehendak Allah Ta’ala” (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Hakim, dan Nasa’i. Daruquthni menyampaikan bahwa hadits ini isnad-nya shahih).
Perlu diketahui jika puasa Ayyamul Bidh selalu hadir di setiap bulan dalam kalender Hijriah, tak terkecuali di bulan Rajab. Sehingga menunjukkan bahwa puasa Ayyamul Bidh tetap dapat diamalkan pada bulan Rajab.
Dengan demikian, pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab pada dasarnya mengikuti ketentuan dan keutamaan puasa Ayyamul Bidh secara umum. Amalan ini telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan dianjurkan untuk dikerjakan setiap bulan Hijriah, termasuk ketika bertepatan dengan bulan Rajab.
Dilansir dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah milik Amirullah Syarbini dan Lis Nur’aeni Afgandi. Saat Rasulullah SAW saat masih hidup, ia memotivasi umat untuk turut mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan Abu Hurairah RA berkata:
“Rasulullah SAW berpesan kepadaku tiga hal yakni berpuasa setiap tiga hari pada setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat salat duha, serta salat witir sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ibadah sunnah itu dikenal juga dengan nama puasa hari-hari putih. Alasannya karena bertepatan dengan saat rembulan sedang terang-terangnya. Rasulullah SAW membiasakan diri berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya. Rasulullah SAW jarang sekali meninggalkan puasa tersebut bahkan ketika dalam perjalanan.
Disebutkan juga bahwa berpuasa tiga hari setiap bulan sama seperti puasa sepanjang tahun. Hal itu disampaikan Imam As-Subki dan para ulama lainnya. Sebagaimana berkaitan dengan sebuah riwayat berikut ini:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه)
Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.”
(HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan” Ibnu Majah juga menilanya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah RA).
Puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab dapat menjadi salah satu amalan sunnah yang membantu umat Islam memaksimalkan ibadah di bulan mulia ini. Semoga artikel ini bermanfaat ya infoers!
Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom
