Pemerintah menggunakan data NIK KTP sebagai acuan untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Lantas, mengapa masih ada NIK KTP yang belum terdaftar bansos 2026?
Penetapan penerima bansos terbaru menyesuaikan dengan peringkat desil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal inilah yang menjadi salah satu faktor seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain itu, perlu juga mengetahui kriteria, penyebab NIK KTP belum terdaftar bansos 2026, hingga aturan terbaru yang berlaku. Untuk menangani masalah tersebut, bisa mengikuti panduan solusi dalam artikel berikut ini.
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang termasuk dalam kriteria penerima bansos atua bukan Adapun rincian kriterianya sebagai berikut:
Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.
Apabila infoers mengalami kendala NIK KTP belum terdaftar atau tertolak saat mengecek penerima bansos disarankan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar bansos menurut situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar:
1. Tidak memenuhi kriteria administrasi
2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
4. Terjadi kesalahan pada proses input data
5. Berpotensi atau telah mengalami gagal salur
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pengurangan ketergantungan bantuan. Salah satu aturan terbaru di tahun 2026 adalah pembatasan durasi penerimaan manfaat bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kategori reguler seperti PKH dan BPNT.
Penerima bantuan yang sudah menerima bantuan selama 5 tahun berturut-turut akan dievaluasi secara ketat. Jika dinilai sudah mampu secara ekonomi, maka status kepesertaannya akan dihentikan agar bisa digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat yang memang membutuhkan perlindungan sosial jangka panjang. Pemerintah masih mengandalkan beberapa program unggulan sebagai jaring pengaman sosial.
Ada dua jalur yang bisa dilakukan untuk mengusulkan atau mendaftarkan seseorang sebagai penerima bansos. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Untuk mengakses menu usul bansos harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:
Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.
Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.
Pengusulan bansos secara formal dilakukan dengan cara datang langsung ke tempat, bisa kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Apabila sudah menunggu beberapa minggu dan belum ada kepastian, pengusul bisa mengecek penerima bansos melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos. Adapun tata caranya sebagai berikut:
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Itulah penjelasan NIK KTP belum terdaftar bansos lengkap dengan penyebab, kriteria, solusi, hingga aturan terbaru yang berlaku di tahun 2026. Semoga membantu, ya.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos 2026
Aturan Bansos 2026
Cara Daftar Bansos 2026
1. Daftar Mandiri via Aplikasi
2. Daftar Secara Formal
Cara Cek Penerima Bansos 2026
1. Cek Penerima Bansos via Website Resmi
2. Cara Cek Penerima Bansos via Aplikasi
Ada dua jalur yang bisa dilakukan untuk mengusulkan atau mendaftarkan seseorang sebagai penerima bansos. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Untuk mengakses menu usul bansos harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:
Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.
Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.
Pengusulan bansos secara formal dilakukan dengan cara datang langsung ke tempat, bisa kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Apabila sudah menunggu beberapa minggu dan belum ada kepastian, pengusul bisa mengecek penerima bansos melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos. Adapun tata caranya sebagai berikut:
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Itulah penjelasan NIK KTP belum terdaftar bansos lengkap dengan penyebab, kriteria, solusi, hingga aturan terbaru yang berlaku di tahun 2026. Semoga membantu, ya.
