Seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM dilaporkan mahasiswinya ke polisi. Dia dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi tersebut saat bimbingan makalah di kantor hukum milik terlapor.
Peristiwa pelecehan seksual yang dialami korban berinisial LF (20) terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di kantor HM yang juga bekerja sebagai pengacara di Jalan Musi 6 Way Hitam Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Saat itu, korban datang ke kantor terlapor untuk mengumpulkan makalah kepada terlapot yang merupakan Kapsel Hukum Pidana di Universitas Muhammadiyah Palembang.
Pada saat di TKP, terlapor memanggil korban ke dalam ruangannya. Lalu salah satu teman terlapor menutup pintu ruang kerja terlapor. Kemudian terlapor bersandar di bahu korban namun korban menjauhkan badannya sehingga terlapor mengendus dan mencium lengan korban sambil mengelus-ngelus paha korban.
Korban pun menolak dan menjauh dari terlapor sambil menjelaskan bahwa korban sudah memiliki kekasih lalu terlapor pun menghentikan aksinya.
Saat korban keluar dari ruang kerja terlapor, korban menemui asisten dosen untuk meminta pertolongan. Namun pipi korban malah di cubit-cubit oleh terlapor dan sambil berkata di depan teman-teman korban kalau korban nakal.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar ada laporan tersebut tapi saya cek dulu ya,” katanya.







