Oknum Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Posted on

Oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial Bripda MNF diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Oknum tersebut saat ini sudah diamankan oleh Propam Polres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul (sudah diamankan oknum polisinya). Sementara berproses kasusnya pencabulan anak di bawah umur,” ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada infoSulsel, Rabu (23/4/2025).

Namun, Sugeng belum merinci kronologi dugaan pencabulan yang melibatkan oknum personelnya tersebut. Namun, dia memastikan oknum tersebut adalah anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di Bone.

“Dia anggota polsek. Pokoknya anggota polsek, itu oknum baru mau jalan tiga tahun dinas, bintara baru,” jelasnya.

Sugeng menerangkan, kasus ini merupakan temuan anggota Propam Polres Bone. Temuan itu langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu laporan.

“Ini temuan anggota di Paminal, dan langsung ditindaklanjuti. Kalau memang ada anggota aneh-aneh dan ada bukti, pasti langsung kita eksekusi tanpa menunggu laporan,” ungkapnya.

Saat ini oknum polisi tersebut sudah diamankan oleh Propam Polres Bone. Oknum tersebut langsung di bawah pengawasan propam.

“Sudah ditarik ke polres penanganannya. Sementara dalam pengawasan Kasi Propam. Untuk kronologi kasusnya saya belum dapat informasi lengkapnya dari Kasi Propam. Yang pasti anak di bawah umur korbannya,” jelasnya.