Pasokan Batu Bara PLTU Bengkulu Sisa 3 Hari, PLN Minta Ini ke Gubernur Sumsel

Posted on

PT PLN meminta operasional truk pengangkut batu bara yang memasok kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Bengkulu, kembali diperbolehkan beroperasi. Khususnya di jalur perlintasan di Lubuklinggau. Permintaan itu disampaikan menyusul kondisi pasokan batu bara yang saat ini hanya mencukupi untuk 3 hari operasional pembangkit.

Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN Rizal Calvary Marimbo menyampaikan bahwa terhentinya distribusi batu bara ke PLTU Bengkulu akibat adanya pembatasan dari Gubernur Sumsel Herman Deru yang didukung DPRD terhadap aktivitas angkutan batu bara. Kondisi tersebut berdampak langsung pada terganggunya rantai pasok energi primer ke pembangkit listrik.

“Saat ini PLTU tidak mendapatkan pasokan batu bara karena adanya desakan dari pemerintah provinsi. Stok yang tersedia sangat terbatas dan hanya cukup untuk 3 hari ke depan,” ujar Rizal dalam keterangan resmi, Kamis (22/1/2026)

Dia menjelaskan, PLTU di Bengkulu merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan Sumatera, khususnya Sumatera Bagian Selatan. Gangguan pasokan batu bara berpotensi menurunkan kapasitas pembangkit dan mengancam keandalan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Apabila distribusi batu bara tidak segera kembali normal, maka potensi pemadaman listrik tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi dapat meluas ke beberapa wilayah di Sumsel hingga Jambi,” ungkapnya.

Sebelumnya, distribusi batu bara ke PLTU Bengkulu mengalami hambatan akibat pembatasan operasional 150 truk batu bara. Pembatasan tersebut berkaitan dengan aspirasi dan tekanan dari pemerintah daerah terkait dampak lalu lintas dan aktivitas angkutan batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat.

Namun di sisi lain, batu bara merupakan sumber energi utama bagi PLTU yang menyuplai listrik ke jutaan pelanggan di wilayah Sumatera. Terhentinya pasokan secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.

“Saya meminta dengan hormat kepada Gubernur Sumsel Herman Deru membuka jalan agar truk-truk batu bara segera memenuhi kebutuhan pasokan batu bara di PLTU Bengkulu,” katanya.

Masih katanya, bahwa keberlanjutan pasokan listrik merupakan kepentingan strategis nasional, mengingat listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat serta penopang utama aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan industri.

PLN menyatakan memahami perhatian pemerintah daerah terhadap aspek sosial dan lingkungan. Namun, PLN berharap agar dapat ditemukan solusi bersama yang proporsional, sehingga kepentingan daerah tetap terakomodasi tanpa mengorbankan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat luas.

“Kami berharap ada ruang dialog dan solusi bersama. Jika suplai batubara terhenti terlalu lama, pemadaman listrik menjadi tidak terhindarkan dan ini akan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Rizal.

PLN saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan pemda dan para pemangku kepentingan terkait, guna memastikan distribusi batu bara ke PLTU dapat kembali berjalan normal dan risiko gangguan listrik dapat diminimalkan.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan instruksi tentang larangan penggunaan jalan umum oleh angkutan batubara pada 1 Januari 2026.

Deru juga menekankan bahwa keberadaan angkutan batubara di jalan umum tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga telah menimbulkan persoalan serius terkait pencemaran udara.

“Mengingat hasil laboratorium di sejumlah perlintasan angkutan batubara menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di ambang batas, bahkan masuk zona merah. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi sudah masuk ranah Undang-Undang Pencemaran Udara,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Deru menegaskan bahwa angkutan pertambangan seharusnya menggunakan jalan khusus dalam operasional perusahaan.

“Kita sering berada di antara kebijakan dan toleransi. Sejak pergub tentang jalan khusus dikeluarkan, progresnya hampir tidak ada karena kita berada di zona nyaman. Oleh karena itu, penggunaan jalan khusus harus direalisasikan,” tegasnya.

Pemprov Sumsel mencatat saat ini telah ada investor jalan khusus yang tengah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan. Jalan tersebut ditargetkan rampung pada 20 Januari dan akan terkoneksi dengan jalan khusus milik SLR 107. Dengan tersambungnya jalan ini, angkutan batubara diharapkan tidak lagi melintasi jalan umum.

Sambil menunggu penyelesaian jalan khusus tersebut, perusahaan tambang di wilayah Pagar Alam masih diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan batu bara hanya ditimbun di stockpile dan tidak diangkut keluar, sehingga tidak mengganggu lalu lintas umum.