Pasutri di Muratara Ditangkap gegara Edarkan Sabu dan Ganja baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pasangan suami istri asal Bengkulu yakni Irpan Mansur (26) dan Santia (24) ditangkap polisi lantaran edarkan narkoba di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Keduanya ditangkap polisi saat mereka melintas di depan rumah makan Padang, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumsel pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Marhan Saputra mengatakan saat itu pihaknya mendapat laporan terkait adanya kegiatan transaksi narkoba di daerah Kecamatan Karang Jaya.

“Saat menuju ke lokasi, anggota menemukan kedua tersangka yang saat itu tengah mengendarai motor di daerah tersebut sehingga anggota pun langsung mengamankan mereka,” katanya, Senin (6/10/2025).

Saat diamankan, kata Marhan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas koran dan plastik warna hitam dengan berat bruto 109 gram. Kemudian ditemukan juga dua bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,25 gram.

“Dari keterangan kedua tersangka, barang tersebut meraka dapatkan dari daerah Bengkulu dan sengaja dibawa ke Muratara untuk disebarkan di sini,” ungkapnya.

Setelah itu, ujarnya, semua barang bukti dan kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pendalaman.

“Saat ini keduanya sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Muratara untuk kita lakukan pendalaman terkait bandar serta jaringan narkoba tersebut,” tuturnya.