Pasutri yang Kepergok Bobol Rumah Warga Ternyata Sempat Curi di Lokasi Lain

Posted on

Pasangan suami istri (pasutri) yang kepergok membobol rumah warga di wilayah Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, ternyata sempat mencuri di lokasi lain. Saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Kalidoni.

Adapun identitas pelaku yakni, Jeki (28) warga Lorong Purnama, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, dan istrinya yang sedang hamil enam bulan, Enjelia (28), warga Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Iptu Sugriwa Candra mengatakan, setelah ditangkap usai melakukan percobaan pencurian membobol rumah warga wilayah Lemabang, Palembang pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, hingga nyaris dimasa warga pelaku diamankan Polsek Ilir Timur II.

Karena korban dalam video viral diduga tak melapor, sehingga dilakukan pendalaman. Dari hasilnya penyelidikan, ternyata pasutri ini sebelum kejadian beraksi di lokasi wilayah hukum Polsek Kalidoni.

Lalu pelaku dilimpahkan ke Polsek Kalidoni untuk diproses hukum atas laporan korban, Hendry (43), warga Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bungkit Sangkal.

“Kita menindaklanjuti berdasarkan laporan korban di Polsek Kalidoni pada tanggal 30 Juni 2025,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Kejadian yang dialami Hendry itu, kata dia, bermula pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, saat pasutri itu awalnya jalan-jalan bermotor hendak mencari mangsa melakukan pencurian.

“Kemudian, pelaku ini melihat batang mangga yang sangat lebat ada di halaman rumah korban, lalu karena pelaku Enjelia sedang hamil dan memberitahu pelaku Jeki bahwa di rumah menginginkan mangga tersebut,” ujarnya.

“Setelah di depan rumah korban, pelaku Enjelia memanggil-manggil orang di rumah, karena rumah tersebut sedang tidak ada orang dan pelaku Jeki merencanakan untuk melakukan pencurian,” sambungnya.

Saat hendak beraksi mencuri, sambung Sugriwa, pelaku ini kompak. Saat itu Enjelia bertugas mengawasi sekitar lokasi kejadian. Sementara Jeki langsung beraksi membobol rumah korban dengan mencongkel pintu belakang rumah.

“Pelaku Enje mengawasi keadaan sekitar dan pelaku Jeki mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan besi kikir yang sudah mereka persiapkan, setelah pintu berhasil terbuka lalu pelaku Jeki masuk ke dalam rumah dan disusul pelaku Enjelia Kemudian kedua pelaku membawa barang-barang milik korban keluar rumah, setelah di luar rumah kedua pelaku membawa hasil curian menggunakan sepeda motor mereka,” katanya.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kehilangan TV, handphone, senapan angin, 2 tabung gas 3 kg.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mengamankan barang bukti, satu motor, TV dan rekaman CCTV.

“Dalam kejadian itu total kerugian korban ditaksir Rp 4,7 juta. Iya, ditetapkan tersangka 363. Untuk barang bukti ada satu unit TV, motor Honda Scoopy hitam dan rekaman CCTV pada saat kedua pelaku keluar dari pagar rumah korban dan membawa barang hasil curian,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *