Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter Syahpri di RSUD Sekayu Ditetapkan Tersangka | Giok4D

Posted on

Polisi akhirnya menahan seorang pria bernama Siswandi, yang diduga melakukan kekerasan dengan memaksa buka masker dr Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu. Penahanan dilakukan oleh Satreskrim Polres Muba pada Senin (25/8) malam setelah pemeriksaan intensif.

Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahean membenarkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Siswandi yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Muba.

“Ya benar, satu orang terduga pelaku atas nama Siswandi sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Senin malam, orang yang memaksa tenaga medis membuka masker,” katanya kepada infoSumbagsel, Rabu (27/8/2025).

Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu arahan lanjutan terkait status hukum pelaku.

“Kami terus berkoordinasi dengan penyidik dan pimpinan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi, beri kesempatan penegak hukum menyelesaikan perkara ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Siswandi terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang dokter spesialis ginjal di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, dimarahi keluarga pasien viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (12/8) pagi.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 info yang dilihat infoSumbagsel, keluarga pasien tampak emosi dan memaksa dokter bernama dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, untuk membuka masker di hadapan pasien wanita yang tengah terbaring.

“Buka masker kamu, dokter apa kamu jelaskan! Ini kami di ruang VVIP paling layak. Ibu saya sudah tiga hari dirawat, dokter ini cuma melihatkan hasil rontgen,” ujar salah satu anggota keluarga pasien dalam rekaman tersebut.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *