Pelaku perampokan terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Jambi, bernama Nindya Novrin (38), ditangkap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi membenarkan penangkapan itu. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi, dan Polda Jambi.
“Benar, pelaku sudah ditangkap,” kata Deddy, saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (7/10/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Selatan. Namun, Deddy belum merinci lokasi dan kronologi penangkapan pelaku. Kata dia, saat ini polisi sedang dalam perjalanan membawa pelaku ke Jambi.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Untuk lengkapnya (data pelaku) kami belum terima. Pelaku dalam perjalanan ke Jambi,” ujarnya.
Peristiwa perampokan itu terjadi di RT 22 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Kamis (2/10/2025).
Berdasarkan olah TKP polisi, adapun barang bukti milik korban yang hilang di antaranya mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi AD-77-RA. Lalu, dua unit handphone milik korban.
Saat kejadian sekira pukul 07.30 WIB, asisten rumah tangga (ART) bernama Aslamah masuk pintu rumah masih terkunci. Lalu, ketika dia masuk mendengar suara korban mengerang kesakitan dari arah kamarnya.
Kamar tersebut dalam keadaan terkunci dengan tali gorden. Di depan itu terlihat, Aslamah melihat banyak darah berceceran hingga dia menelepon suaminya.
Selanjutnya, Aslamah dan suaminya melapor ke Ketua RT karena takut membuka pintu kamar tersebut. Atas hal itu, Ketua RT ke rumah dan membuka pintu kamar.
“Saksi langsung ke dalam rumah menuju kamar, dan membuka pintu korban, dan memanggil warga,” ujar Deddy.
Tak berapa lama, ambulans datang ke rumah korban. Kemudian warga mengangkat korban ke ambulans dan dibawa ke RS Siloam.
“Berdasarkan keterangan dari RS Siloam korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.