Wendi (26), pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan sopir truk di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, diringkus polisi. Aksi pelaku itu sempat viral di media sosial.
Pungli yang dilakukan Wendi dilakukannya di kawasan Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur. Dia ditangkap pada Selasa (6/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dalam operasi gabungan. Wendi tertangkap tangan sedang memberhentikan truk dan meminta uang kepada sopir.
Sementara untuk satu pelaku yang bertugas mengintai di atas sepeda motor kabur. Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah video viral aksi pungli yang meresahkan warga, terutama keresahan sopir angkutan yang kerap melintas di jalur tersebut.
“Kami amankan pelaku saat sedang melakukan pungli. Dari tangan pelaku kami berhasil mengantongi barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 42.000,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali melakukan pungli di kawasan tersebut. Kini pelaku sudah ditahan di Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres OKU Timur IPDA Jatmiko mengatakan tindakan tegas yang dilakukan menjadi bukti keseriusan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di jalanan. Aksi seperti ini mencoreng dan merusak citra daerah. Patroli akan kami tingkatkan di titik-titik rawan,” ujarnya.