Pelaku utama spesialis pembobol rumah di Prabumulih, Sumatera Selatan berinisial DAP (34) berhasil ditangkap polisi. Sebelumnya, rekan pelaku sudah lebih dahulu diamankan.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Sungai Medang-Tanjung Telang, Desa Tanjung Telang, Prabumulih Barat, Kota Prabumulih pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam aksinya para pelaku mencuri tabung gas, uang Rp 200 ribu dan HP milik korban. Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi pada Senin (10/2) pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan sebelumnya satu pelaku berinisial JA (40) telah lebih dahulu berhasil diamankan.
“Setelah melakukan penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan pelaku lainnya berinisial JA. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa DAP adalah pelaku utama dalam pembongkaran rumah tersebut,” katanya.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit handphone milik korban. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Prabumulih Barat.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pelaku spesialis pembobol rumah di Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial JA (40), ditangkap polisi.
Pelaku membobol rumah warga berinisial MC, warga Jalan Pipa. JA masuk ke rumah korban melalui jendela belakang yang dirusaknya.
“Ya benar, kita tangkap pelaku spesialis bobol rumah di Prabumulih, dalam aksi pelaku ini mengambil sebuah HP merek Vivo Y12 tipe 1904 warna aqua blue, satu tabung gas elpiji 3 kg, serta dompet berisi uang tunai Rp 200.000,” katanya Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).