Pembunuh Dua Anak di Bengkulu karena Kesal Ikan Kolamnya Hilang

Posted on

Pembunuh dua anak yang jasadnya ditemukan dalam karung di sungai dan septic tank di Bengkulu, berinisial PT (17), sudah ditangkap polisi. Ternyata, aksi itu dilakukan pelaku karena kesal korban memancing di kolamnya hingga ikan miliknya habis.

Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, kedua anak yang ditemukan telah meninggal ternyata dibunuh pelaku yang kesal karena ikan di kolamnya selalu hilang. Saat ada dua korban memancing, sambungnya, pelaku langsung menangkap mereka. “Pelaku pembunuhan yang membuang korban ke sungai dan septic tank ini mengaku kesal karena ikan di kolamnya selalu hilang, karena kesal saat melihat kedua anak sedang memancing, pelaku langsung memiting korban dan menenggelamkan korban hingga tewas,” kata Sudarno, Selasa (22/4/2025).

Sudarno menjelaskan, kedua korban tewas akibat dipiting pelaku sambil menenggelamkan kedua korban. Mengetahui korban tewas, pelaku panik dan mengikat korban serta memasukannya ke dalam karung.

“Kedua korban diikat lalu dimasukkan pelaku ke dalam karung, lalu satu korban dibuang ke Sungai Muara Jenggalu, agar tubuh korban tenggelam, pelaku juga masukan batu ke dalam karung,” jelasnya.

Kata Sudarno, satu korban berinisial AB (9) dibawa pelaku menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke sungai, sedangkan satu korban lagi tidak sempat dibawa akhirnya dibuang dalam septic tank di rumah pelaku.

“Karena takut orang tuanya pulang, akhirnya korban ARP (8) dibuang dalam septic tank. Agar tidak mengeluarkan bau, pelaku memberi kapur barus dan serai di dalam septic tank,” ujarnya.

Saat kejadian, kata Sudarno, kondisi rumah pelaku sedang sepi karena kedua orang tua pelaku kerja di luar.

“Rumah pelaku dengan korban hanya berjarak empat rumah, pelaku dan korban saling kenal,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, orang tua pelaku PT saat ini diamankan polisi dari rumahnya guna menghindari adanya amukan dari keluarga korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *