Pembunuh Rocki Marciana (39), pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata ayah dan anak. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Adapun identitas kedua pelaku yakni M Pajri (44) dan TH (16). Pelaku M Pajri diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara anaknya masih berstatus pelajar.
Kepada polisi, pelaku nekat melakukan pembunuhan, diduga karena korban tertangkap basah sedang mencuri buah sawit di kebunnya.
“Dari keterangan pelaku, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, pelaku memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya,” kata DirReskrimum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun dari keterangan yang diterima.
Saat memergoki tersebut, pelaku diduga langsung melakukan penembakan menggunakan senapan angin, terhadap korban hingga meninggal dunia.
“Pelaku kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ujarnya.
Usai kejadian, pelaku bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh anggota gabungan Sat Reskrim Polres Muba dan anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku, kata dia, diamankan dirumahnya di Dusun 1 Desa Ngulak III, Kelurahan Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku (ayah dan anak) di rumahnya, di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” katanya dari keterangan yang diterima, Senin.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu pucuk senapan angin kaliber besar, satu kantong plastik berisi amunisi proyektil kaliber 9,5 mm dan
satu pasang sepatu bot yang digunakan pelaku.
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.
