Pembunuh Riky Saputra di Palembang Ditangkap, Motifnya Utang Rp 200 Ribu

Posted on

Polisi menangkap pelaku pembunuhan Riky Saputra (31) bernama Erwin (45) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ternyata, motif pembunuhan ini adalah masalah utang piutang.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di Lorong KH Umar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Erwin kemudian diamankan di wilayah Kebon Gede, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang sehari setelahnya, Sabtu (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Benar, kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan (Riky Saputra) yang ada di SU I,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat ditemui, Selasa (21/10).

Dia juga memastikan bahwa tersangka dalam kasus ini beraksi seorang diri.

“Pelaku pembunuhan beraksi seorang diri. Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung pembunuhan,” katanya.

Menurut Harryo, pembunuhan ini didasari dari utang. Di mana Riky berutang pada tersangka Erwin sebesar Rp 200 ribu.

“Kasus ini terkait korban yang diduga berutang dengan seseorang (pelaku). Hanya Rp 200 ribu saja, namun komunikasinya kurang bagus saat pelaku menagih yang menyebabkan ketersinggungan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Palembang, Sumsel bernama Riky Saputra ditemukan terjatuh dengan luka tusuk di tubuhnya. Diduga kehabisan darah, korban tewas sebelum mendapat perawatan medis.

“Benar, kemarin kami mendapatkan informasi ada penganiayaan yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi korban dan keluarganya di RSUD Bari,” ujar Kapolsek SU I AKP Heri saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku dan kronologi hilangnya nyawa Riky.

“Kami sudah mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Untuk pelaku, masih dalam pencarian,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *