Pemilik salon di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AA alias Fani (38) menyodomi empat pelanggan bocah yang dilakukan dalam dua tahun terakhir. Pelaku ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
“Dari tersangka sendiri itu mengakui ada empat orang dari anak-anak itu. Tetapi kami masih dalami korban yang lainnya, apakah nanti ada datanya jelas itu kita kan akan lakukan penyidikan lebih lanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Aksi pelaku terbongkar setelah salah satu korbannya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar pada Jumat (18/7). Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi di salon pelaku di Kecamatan Tallo, Makassar.
“Untuk laporan terakhir yang masuk ke Polrestabes, korban yang masih di bawah umur datang ke tempat kerja pelaku yang merupakan pemilik salon atau tempat cukur. Saat hendak memotong rambut, korban kemudian ditarik oleh tersangka ke kamar belakang,” ungkapnya.
Pelaku menjalankan siasat kejahatannya dengan iming-iming memberi korban uang Rp 10 ribu. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku meminta korban tidak menceritakan hal itu ke orang tuanya.
“Di sana dilakukan hubungan paksa berupa disodomi, karena korban ini laki-laki juga di bawah umur. Dia diiming-imingi dan kasihkan uang sebanyak Rp 10 ribu,” ujarnya.
Setelah adanya laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap di dalam pelariannya di Kabupaten Barru, Selasa (22/7) siang.
Saat ditangkap, polisi menembak kaki pelaku. Hal itu dilakukan karena pelaku melawan petugas saat akan dibawa ke Kota Makassar.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan saat hingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.