Pemkab Muba Gandeng Bank Sumsel Babel Perkuat Sistem Pajak Daerah

Posted on

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggandeng Bank Sumsel Babel (BSB) dalam memperkuat sistem pajak daerah berbasis digital.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muba dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu di Kantor Pusat Jakabaring Palembang, sebagai langkah konkret menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Melalui sinergi tersebut, seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Muba akan dilakukan secara nontunai dengan memanfaatkan sistem Virtual Account (VA) dan kanal pembayaran digital lain milik Bank Sumsel Babel.

Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kapan pun dan di mana pun, sekaligus menekan potensi kebocoran serta mempercepat pelaporan keuangan daerah.

Sementara itu, PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Festero Mohamad Papeko menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Bank Sumsel Babel untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah berbasis digital.

“Kami percaya bahwa kemajuan daerah akan terwujud bila sistem keuangan publiknya transparan dan efisien. Bank Sumsel Babel berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembayaran digital, mendukung optimalisasi penerimaan pajak, serta memastikan tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan dukungan infrastruktur teknologi perbankan yang andal, Bank Sumsel Babel akan menyediakan berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS, Virtual Account, dan integrasi RKUD Digital, yang terhubung langsung dengan sistem pemerintah daerah. Inisiatif ini diharapkan juga dapat meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Muba.

Kerja sama antara Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya transaksi non-tunai di masyarakat sekaligus memperkuat semangat good governance di tingkat daerah.