Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), melelang puluhan kendaraan dinas sepanjang tahun 2025. Total ada 88 unit kendaraan yang di lelang dan 47 unit terjual.
Dari lelang kendaraan itu, Pemkot Palembang meraup Rp 495.284.600. Uang hasil lelang ini masuk ke dalam pendapatan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Ahmad Nashir mengatakan lelang kendaraan dinas tersebut dilaksanakan dalam dua tahap pada 2025.
Dari lelang tahap pertama, kata dia, sebanyak 28 unit kendaraan laku terjual dengan nilai hasil penjualan mencapai Rp 57.422.000, dari nilai limit penjualan sebesar Rp 59.292.000.
Sementara itu, lelang tahap kedua dilaksanakan pada 10 Oktober 2025 dengan jumlah 55 unit kendaraan dalam 46 paket lelang. Namun, hanya 16 unit kendaraan yang berhasil terjual.
“Lelang pertama dilaksanakan pada 28 Februari 2025 dengan jumlah 33 unit kendaraan dalam tujuh paket lelang. Untuk lelang tahap kedua, nilai limit penjualan sebesar Rp 3,209 miliar, sementara hasil penjualannya mencapai Rp 350.750.000,” ujarnya.
Selain melalui mekanisme lelang terbuka, Pemkot Palembang juga menjual kendaraan dinas mantan pimpinan DPRD Kota Palembang masa jabatan 2014-2019 sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjualan tersebut meliputi satu unit Toyota Alphard tahun 2012 atas nama H Darmawan dengan nilai jual Rp 36.551.200, satu unit Honda CR-V tahun 2015 atas nama Sri Wahyuni dengan nilai jual Rp 29.877.200, serta satu unit Honda CR-V tahun 2015 atas nama M Adiansyah dengan nilai jual Rp20.684.200.
“Total pendapatan dari penjualan kendaraan mantan pimpinan DPRD tersebut sebesar Rp87.112.600,” jelasnya.
Dengan demikian, total pendapatan dari penjualan dan lelang kendaraan dinas sepanjang 2025 mencapai Rp495.284.600 dari 47 unit kendaraan.
Nashir menambahkan, Pemkot Palembang berencana melanjutkan kebijakan lelang kendaraan dinas pada tahun 2026. Targetnya, sebanyak 42 unit kendaraan akan kembali dilelang sebagai bagian dari upaya penertiban aset dan efisiensi pengelolaan barang milik daerah.
“Ke depan, lelang kendaraan dinas akan terus kita lakukan agar aset yang sudah tidak efisien dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker infocom
