Kasus dua balita di Kabupaten Seluma, Bengkulu, yang menderita penyakit cacingan menyita perhatian publik. Kedua balita tersebut adalah Khaira Nur Shabrina (1,8) dan Aprillia (4), warga Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Seluma.
Setelah menerima laporan, tim dari Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Seluma langsung turun melakukan investigasi. Hasil peninjauan menyebutkan bahwa rumah yang ditempati kedua bocah itu tidak layak huni, dengan kondisi dinding papan rusak, lantai masih tanah, serta lingkungan sekitar kotor dan dipenuhi kotoran ayam.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan pelayanan kesehatan maksimal dan pengobatan gratis bagi kedua balita tersebut.
“Saya minta pasien ditangani secara serius dan tidak dibebani biaya sedikit pun,” kata Helmi, Rabu (17/9/2025).
Tak hanya itu, Helmi juga telah memerintahkan jajarannya untuk membangun rumah layak huni bagi keluarga pasien.
“Berapa pun anggarannya, semaksimal mungkin kita bantu sampai rumahnya layak untuk ditinggali,” jelas Helmi.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Gubernur berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Ia juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara itu, Asisten satu Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengungkapkan, hari ini timnya telah turun langsung mengecek kondisi rumah kedua balita di Desa Sungat Petai Seluma dan akan segera memulai persiapan pembangunan rumah yang layak huni.
“Kita telah membentuk tim untuk segera melakukan pembuatan rumah baru bagi kedua balita, secepatnya akan segera kita lanjuti,” ucap Khairil.
Khairil juga menjelaskan, bila pembangunan rumah belum selesai, keluarga balita akan diberikan rumah kontrakan sementara hingga rumah layak huni persembahan pemerintah selesai.
“Bila kedua balita telah selesai pengobatan kita akan siapkan rumah kontrakan sementara hingga rumah mereka selesai dibangun,” tutup Khairil.