Pemprov Jambi Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Ini Kata Al Haris

Posted on

Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov Jambi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan 2024. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut diterima.

Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, bahwa hasil WTP yang diterima Pemerintah Provinsi Jambi bentuk komitmen dalam memperbaiki setem kelola keuangan yang lebih baik. Dia menyebut, bahwa apa yang diterima ini akan terus ditingkatkan kembali.

“Yang pasti kita akan terus memperbaiki atas laporan keuangan ini untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar pemerintahan,” kata Al Haris kepada infoSumbagsel, Jumat (4/7/2025).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024 ini bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Jambi. Turut hadir juga dalam penyerahan ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani beserta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Al Haris menyampaikan, bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemeriksaan yang dilakukan sesuai aturan.

“Dengan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan ini tentunya pula sebagai suatu wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya

Selain itu, Al Haris juga menegaskan bahwa predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan bukanlah berupa tujuan akhir. Ia mengaku bahwa pemberian WTP ini juga sebagai bukti buat Pemerintah agar dapat bertanggungjawab dalam setiap mengelola keuangan daerah.

“Ingat yang terpenting ini adalah setiap rupiah uang rakyat yang dipergunakan walaupun satu sen wajib dipertanggungjawabkan dan dikelola secara transparan. Ini harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ucap Al Haris.

“Semoga opini yang didapat saat ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi kami Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” lanjutnya.

Sementara itu, terhadap beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Al Haris menyatakan akan menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikan hal itu ke perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian tindak lanjut yang di rekomendasikan oleh BPK RI.

Al Haris juga mengingatkan beberapa OPD tentang adanya temuan yang diberikan BPK agar segera ditindak lanjuti.

“Terhadap temuan, saya minta Inspektur Provinsi Jambi melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dan menindaklanjuti secara berkala temuan tersebut. Hal ini penting agar proses penyelesaian kerugian daerah di lingkup Provinsi Jambi dapat segera terselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengemukakan, berdasarkan pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengembalian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024.

“Pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

“Setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sehingga terhitung hari ini sampai 60 hari ke depan kami menunggu penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *