Pemprov Sumsel Belum Berikan Diskresi Pasokan Batu Bara PLTU Bengkulu

Posted on

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersikap tegas terkait kendala pasokan batu bara untuk PLTU di Bengkulu. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan diskresi atau toleransi bagi angkutan batu bara dari Jambi yang harus melintasi wilayah Sumsel tersebut.

“ya kita lagi membentuk grup, akan berkomunikasi dalam satu-dua hari. Jadi belum ada pemberian apa toleransi, belum ada,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi usai rapat koordinasi pada infoSumbagsel , Jumat (23/1/2026).

Apriyadi menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus melalui prosedur birokrasi yang jelas. Pihak pengelola pembangkit diminta segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk menjelaskan kondisi riil di lapangan.

“Kita minta mereka agar berkirim surat ke Pemerintah Provinsi, ke Pak Gubernur, terkait dengan kondisi pembangkit mereka, kebutuhan batu bara ya,” tuturnya.

Masalah ini muncul karena pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditugaskan menyuplai PLTU di Bengkulu justru berada di wilayah Provinsi Jambi. Akibatnya, armada pengangkut mau tidak mau harus melintasi jalanan di wilayah Sumatera Selatan.

Kondisi ini menimbulkan hambatan logistik dan perizinan lintas wilayah. Padahal, narasumber menyebutkan bahwa di Bengkulu sendiri sebenarnya terdapat cadangan batu bara yang cukup. Ia menduga ada faktor harga yang membuat penugasan justru diambil dari luar daerah.

Terkait langkah selanjutnya, Pemprov Sumsel akan sangat selektif dalam memberikan kebijakan khusus. Hal ini dikarenakan persoalan pasokan energi sangat berkaitan erat dengan kepentingan publik dan layanan listrik masyarakat.

“Kita ingin menyikapi seperti apa ini. Karena ini kan kebutuhan listrik masyarakat. Oleh karena itu kita akan sangat hati-hati untuk memberikan diskresi atau memberikan toleransi, akan sangat hati-hati,” pungkasnya.

Untuk mempercepat solusi, pemerintah daerah akan mematangkan koordinasi melalui tim kecil yang baru dibentuk dalam 48 jam ke depan guna menentukan langkah teknis selanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.