Pemprov Sumsel Terima HPL Palembang New Port 59,95 Hektare

Posted on

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerima sertifikat hak pengelolaan (HPL) untuk pembangunan Palembang New Port seluas 59,95 hektare dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Legalitas ini menjadi syarat utama untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan.

“Ini bukti nyata pembangunan pelabuhan bukan sekadar wacana. Legalitas lahan merupakan syarat utama untuk melanjutkan tahapan konstruksi,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru.

Deru menyebut pembangunan pelabuhan sangat dinanti. Terutama karena perannya yang strategis dalam mendukung arus logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi Sumsel.

“Pelabuhan ini akan menjadi pintu gerbang ekspor bagi komoditas unggulan Sumsel seperti karet, sawit, dan batu bara,” katanya.

Menurutnya, adanya pelabuhan ini akan mengurangi ketergantungan dengan provinsi lain. Hal itu juga akan menekan biaya logistik. Selain itu, juga akan mendorong investasi baru yang masuk ke Sumsel.

“Dengan adanya pelabuhan, maka akan tercipta kawasan ekonomi baru,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dishub Sumsel Arinarsa mengatakan ground breaking Palembang New Port akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh urusan lahan selesai dilakukan. Pembangunan pelabuhan akan dilakukan Kemenhub.

“Iya targetnya lebih cepat lebih baik. Mohon doanya biar cepat dan lancar persiapannya,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *