Pemprov Tarik 6 Merek Beras Diduga Oplosan yang Beredar di Toko Ritel Jambi

Posted on

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dispanhan) telah melakukan penarikan terhadap 6 merek beras diduga oplos yang masih beredar di berbagai toko ritel di Jambi. Pemprov juga melarang pihak ritel untuk memperjualbelikan beras itu karena masih dihentikan peredarannya.

“Karena ini sifatnya masih baru diduga maka kami larang sementara dijual berasnya, dan untuk disimpan dulu di dalam gudang agar tidak diperjualbelikan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ismed Wijaya, Kamis (17/7/2025).

Sebanyak 6 merek beras yang diduga oplosan itu juga diketahui masuk dalam daftar 212 merek beras yang diungkap Kementerian Pertanian. Beras-beras ini diduga tidak sesuai dengan standar mutu premium.

“Saat waktu kita cek dengan melihat kondisi beras itu, diduga juga ada ketidaksesuaian antara kemasan premium dan isi berasnya. Nanti, kita juga sudah mengambil sampel untuk diuji di UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi,” ujar Ismed.

Ismed menyebut, toko retail yang kedapatan masih melakukan penjualan beras yang diduga oplos itu yakni Jamtos, Trona Ekspres, Oki Mart, dan Fresh Mart.

“Kita sudah sampaikan dulu, dan tentunya pengelola ritel juga setuju lalu kooperatif untuk tidak menjual sementara beras premium merek ini,” terang Ismed.

Ismed juga menyampaikan bahwa 6 merek beras premium yang diduga oplos dan dilarang diedarkan sementara itu seperti Sovia, Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, dan Topi Koki. Ismed juga menekankan agar pihak ritel mana pun tidak menerima dahulu buat beras-beras yang masuk dalam merek yang diduga oplosan.

“Mohon ini pihak ritel bisa dapat menerima dulu barang dari 6 merk beras ini karena telah disetop sementara peredarannya. Nanti kami akan turun lagi mengecek apa masih dijual di ritel itu apa tidak,” katanya.

Sebelumnya pula, Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jambi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan beras oplos merek JKR. Hasilnya, beras itu adalah beras sortiran penggilingan (sortek) atau beras curah yang dijadikan bonus pembelian konsumen jumlah banyak.

Awalnya beras itu dilaporkan warga karena diduga tidak standar mutu, Pemprov juga sudah melakukan penarikan sementara beras yang disebut beredar di ritel.

Dari pengecekan Dispanhan beras merek JKR dinyatakan layak hanya karena merupakan bukan beras premium melainkan beras sortir. Pemprov juga sudah memberikan peringatan agar produsen beras itu juga tidak melakukan peredaran terhadap beras tersebut buat untuk diperjualbelikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *