Pemuda di Babar Jadi Korban Pengeroyokan, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Posted on

Pemuda di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel), bernama Catra (19) menjadi korban penyerangan sejumlah orang bersenjata tajam (sajam) menggunakan parang dan besi. Usai kejadian itu, dua pelaku berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi di jembatan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Minggu (27/4/2025) pukul 02.30 WIB. Korban mengalami luka bacok di sekujur tubuh.

“Pelakunya sudah berhasil kita amankan, pada Minggu malam. Ada 2 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, inisialnya AB (24) dan AD (24),” katanya dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (28/4/2025).

Kedua tersangka merupakan warga Desa Air Limau dan Desa Mayang, Simpang Teritip. Kini keduanya ditahan di Mapolres Babar. Motif pelaku diduga tersinggung terhadap korban.

“Motif pelaku tersinggung terhadap korban, yakni tak terima ditegur saat menggeber motornya di kawasan kampung/desa korban,” ujarnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya, setelah berhasil dilarikan oleh rekannya, EGI. Diketahui, kala itu korban berboncengan dengan EGI.

“Korban berboncengan dengan EGI. Jadi yang diserang itu hanya korban. Karena, keduanya sebelumnya sempat terlibat keributan, yaitu terkait kebisingan suara knalpot,” jelasnya.

Singkat cerita, karena tak terima ditegur korban menaruh dendam. Kebetulan malam itu, korban melintas di kawasan desa pelaku hingga terjadilah peristiwa penyerangan terhadap korban.

“Saat di TKP, tiba-tiba korban dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal dan langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis parang, mengakibatkan luka serius pada bagian tubuh korban,” katanya.

Orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi korban penganiayaan itu kemudian melaporkan ke polisi. Kurang dari 1 X 24 Jam pelaku berhasil diamankan anggota gabungan Polres Bangka Barat.