Penarik becak motor (bentor) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Ibrahim (52) yang buron dua bulan lebih setelah menikam rekannya akhirnya ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Penikaman itu terjadi di Jalan Lintas Baturaja-Muaradua, tepatnya Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Sabtu (23/8/2025) lalu.
Dari informasi yang didapat, peristiwa tersebut bermula saat pelaku sedang mengendarai bentor, kemudian mengejar korban Abu Seman (44) yang juga sedang mengendarai bentor. Sesampainya di TKP pelaku memberhentikan korban.
Namun, saat korban hendak berhenti pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok. Melihat itu, Abu berusaha pergi meninggalkan pelaku, tetapi Ibrahim melemparkan golok yang dipegangnya ke arah korban.
Golok tersebut mengenai bagian pantat kiri korban dan mengalami luka robek hingga tujuh jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Baturaja. Akibat luka tersebut, mengganggu aktivitas korban.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Kasubsi Penmas Polres OKU Ipda Chandra kepada wartawan.
Saat diamankan mengakui telah melakukan penganiayaan terbadap korban, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Baturaja Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti satu unit bentor milik pelaku, terkait golok panjang 40 cm yang digunakan pelaku, berdasarkan keterangan pelaku dibuangkan di Sungai Muara Dua dan masih dalam proses pencarian,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku terancam disangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat. Saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait motif dari pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
