Pemuda di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial SD alias Sun (31), yang buron satu bulan usai terlibat pencurian motor ditangkap. Saat ini, pelaku sudah ditahan.
Warga Dusun Pandan, Kecamatan Tanah Abang, PALI ini diamankan di sebuah rumah kosong di Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Diketahui pelaku melakukan aksi pencurian motor milik korban Sudarman (45) di Desa Pandan, PALI, pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah berada di kebun.
Ketika pulang ke rumah, korban mendapati sepeda motor Yamaha Vixion miliknya yang diparkir di bawah rumah telah raib. Selain itu, korban juga kehilangan dua unit handphone (HP) di dalam rumah. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melalukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil kami identifikasi dan kami tangkap di sebuah rumah kosong di Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim,” kata Kapolsek Tanah Abang Iptu Arzuan kepada awak media, Selasa (1/7/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, serta dua unit HP merek Xiaomi dan Realme.
“Untuk modus yang dilakukan pelaku dengan cara memanjat rumah korban dan masuk melalui jendela lantai dua sebelum membawa kabur barang-barang berharga tersebut,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.