Tiga pelaku pencurian tiga ton pupuk milik perusahaan sawit di Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Salah satu pelaku merupakan karyawan dari perusahaan tersebut.
Adapun identitas para pelaku yakni berinisial JPS (39) warga Kecamatan Betung, S (49), dan S (32). Keduanya warga Desa Teluk Tenggulang.
Peristiwa pencurian itu terjadi di area perkebunan yang berlokasi di Jalan Desa Teluk Tenggulang, Dusun III, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Minggu (16/11/2025).
Ditangkap para pelaku setelah Danru security perusahaan berinisial S (37), mengetahui ada barang yang hilang dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 21 juta. Dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tungkal Ilir, Banyuasin.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ketiga pelaku ditangkap.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan para pelaku diduga bekerja sama untuk mengangkut pupuk curian menggunakan satu unit dump truk Mitsubishi Canter bernopol BG-856-IJ berwarna kuning.
“Ya benar anggota Reskrim Polsek Tungkal Ilir berhasil menangkap tiga pelaku pencurian 60 karung pupuk dengan berat sekitar 3.000 kilogram diambil dari lokasi perusahaan,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
“Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,”sambung Ruri.
Selain pelaku, kata dia, pihakny juga mengamankan barang bukti berupa seluruh karung pupuk serta kendaraan yang dipakai dalam aksi kejahatan tersebut.
“Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi untuk segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Banyuasin dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama yang berkaitan dengan sektor usaha di wilayah hukum Banyuasin,” ujarnya.
