Pengumuman PPPK Tahap 2: Wali Kota Palembang Meminta Honorer yang Tidak Lolos Tidak Berkecil Hati

Posted on

Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta kepada honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak berkecil hati. Sebab meski tidak lolos, mereka akan tetap bekerja dan tidak diberhentikan.

“Bagi yang tidak lolos P3K tidak perlu khawatir. Akan saya usulkan saat ini menunggu juknis dari pusat,” ungkap Dewa, Kamis (26/6/2025).

Menurut Dewa, saat ini dirinya masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai kebijakan pegawai paruh waktu. Selain itu juga kepala daerah berhak mengusulkan atau mengajukan pegawai paruh waktu karena hal tersebut demi kemaslahatan masyarakat.

“Kebijakan pemerintah pusat mengenai pegawai paruh waktu. Saat ini masih menunggu teknisnya untuk pegawai paruh waktu ini,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 747 pegawai honorer Pemkot Palembang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 yang diumumkan Rabu kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Yanurpan Yang mengatakan hasil pengumuman sudah keluar tetapi baru pengumuman untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan (nakes).

Sementara untuk pengumuman PPPK guru masih menunggu dari BKN pusat kapan akan diumumkannya.

“Kita masih menunggu kapan pengumuman untuk guru,” ujar Yanuarpan, Kamis (26/6/2025).

Yanuarpan menegaskan bahwa hasil pengumuman seleksi PPPK tahap 2 ini murni pegawai honorer yang sudah terdata di data base dengan masa kerja minimal dua tahun. Jika ada honorer yang protes atau tidak puas dengan hasil pengumuman dan ingin banding dipersilahkan.

“Semuanya dilakukan by sistem, kami hanya menjalankannya saja. Tidak ada titipan karena jika syarat tidak sesuai akan langsung gagal,” jelasnya.

Yanuarpan menyebut selain itu hasil pengumuman seleksi kali ini juga ada optimalisasi kuota. Sehingga bisa saja, jika awalnya honorer ini mendaftar di dinas pekerjaan umum, kemudian lulus di dinas Pendidikan atau lintas organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Karena itu juga kebijakan pusat untuk mengoptimalkan kuota yang ada dan juga dilakukan langsung oleh BKN pusat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *