Pengurus Ponpes di Babel Ditangkap karena Diduga Cabuli Santrinya

Posted on

Seorang pengurus pondok pesantren di Bangka Selatan (Basel), ditangkap polisi. Pria berinisial MG (40) itu ditangkap atas dugaan kasus pelecehan terhadap santrinya.

Informasi yang dihimpun infoSumbagsel, MG diamankan di pondok tempatnya mengajar oleh anggota Polsek Payung, Kamis (22/5) malam. Kabarnya, belasan santri diduga menjadi korban MG.

Dilihat dari foto yang diterima, MG ditangkap tanpa adanya perlawanan. Polisi membenarkan atas ditangkapnya MG dan kasusnya kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan.

“Betul telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh MG (40) selaku pengasuh salah satu pesantren terhadap santrinya,” tegas Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto kepada infoSumbagsel, Jumat (23/5/2025).

Kata Agus, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi di Mapolres. Terkait jumlah korban, Agus belum bisa memastikan.

“Untuk jumlah korban masih didalami, saat ini saksi-saksi masih dalam pemeriksaan. Sampai hari ini, dari hasil pemeriksaan ada beberapa korban,” tegasnya kembali.

Ia menambahkan kasus ini terungkap setelah ada seorang pengurus pesantren lainnya ke Polsek Payung. Informasi tersebut diterima pelapor dari seorang santrinya atau korban.

“Terungkap karena adanya laporan dari pengasuh pesantren lainnya yang kemudian didalami oleh kepolisian,” tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo menjelaskan jika terlapor MG diamankan pada Kamis malam (22/5/2025). Usai ditangkap, MG langsung diserahkan ke Polres.

“Terlapor untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek ketika dimintai keterangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *