Penyerempet Tiang Pancang Jembatan Lalan di Muba Didesak Tanggung Jawab baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meminta pihak tugboat penyerempet tiang pancang Jembatan P6 Lalan hingga roboh untuk bertanggung jawab. Pihak penabrak diminta berkoordinasi secepatnya dengan kontraktor, karena jembatan itu tengah proses pembangunan.

Diketahui, insiden penyerempetan tiang pancang terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 07.16 WIB. Pada saat itu, tug boat tengah mengarah ke hulu tanpa membawa muatan.

“Ini harus segera diperbaiki, Pemkab Muba meminta segera dilakukan karena ini sifatnya urgent,” ujar Asisten II Setda Muba Alva Elan dalam keterangan resmi Pemkab Muba, Sabtu (24/1/2026).

Kata dia, perbaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan ini sudah diserahterimakan dengan pihak kontraktor. Pihak kontraktor juga harus memenuhi target proggres pembangunan sesuai jadwal. Sebab, adanya insiden itu bakal menghambat pembangunan.

“Prinsipnya ini harus segera dan ini juga menjadi perhatian serius Pak Bupati,” ungkapnya.

Kabag Hukum Setda Muba Yunita menambahkan kejadian serupa seharusnya tidak terulang lagi. Dia meminta permasalahan ini segera dituntaskan.

“Persoalan ini harus segera dituntaskan, dan dituangkan kesepakatannya pada akta notaris,” ujarnya.

Sementara itu, owner perusahaan penyerempet tiang pancang Jembatan P6 Lalan Riko mengaku jika pihaknya siap bertanggung jawab dan meminta maaf dengan pihak terkait, terutama kepada masyarakat Lalan.

“Kami akan siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan,” katanya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.