Penyesalan Onad Usai Terjerat Narkoba, Kini Jalani Rehabilitasi di Jaksel

Posted on

Onadio Leonardo mengaku menyesal usai terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, Onad sudah menjalani rehabilitasi narkoba di sebuah fasilitas di Jakarta Selatan.

Dilansir infoSumbagsel, polisi menyebut Onad kini menunjukkan keinginan kuat untuk pulih dan meninggalkan masa kelamnya, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukumnya. Karenanya, Onad telah resmi memulai program rehabilitasi rawat inap.

“Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Dia menerangkan keputusan ini didasarkan status Onad sebagai pengguna serta hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP yang merekomendasikan rehabilitasi.

Polisi juga menegaskan Onad adalah korban dari jerat narkotika dan tidak terlibat dalam jaringan yang lebih besar.

“Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” jelas AKP Wisnu Wirawan.

AKP Wisnu menuturkan proses pemulihan Onad akan berlangsung kurang lebih selama tiga bulan. Ia telah diantar ke panti rehabilitasi pada pagi hari untuk memulai programnya.

“Tadi pagi sekitar jam 10 sudah dikirimkan ke panti rehab di daerah Jakarta Selatan,” ujar AKP Wisnu Wirawan.

Dalam prosesnya, Onad tak sendiri. Meski istrinya sempat diamankan saat penangkapan, hasil tes membuktikan ia negatif narkoba dan tidak mengetahui perbuatan suaminya, namun dukungan keluarga menjadi pilar penting bagi Onad untuk melewati proses rehabilitasi.

Sementara Onad mendapatkan kesempatan untuk pemulihan, nasib berbeda dialami oleh pemasok narkoba kepadanya yang berinisial KR. Polisi memastikan proses hukum terhadap KR akan terus berlanjut karena perannya sebagai pengedar.

“Perkembangan terhadap saudara KR yang bersangkutan dilakukan proses hukum lebih lanjut karena yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur dengan inisial OL,” jelas AKP Wisnu Wirawan.