Tim Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang. Kali ini penyidik meninjau lokasi bangunan Pasar Cinde dalam rangka proses penyidikan.
Diketahui peninjauan itu dilakukan pada Kamis (19/6) pukul 09.00 WIB. Terlihat pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza yang mangkrak dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Bahkan, bagian dalam Pasar Cinde terlihat seperti hutan dengan ditumbuhi rumput semak belukar yang sudah tinggi hingga mencapai ke atas tiang. Ada juga tiang pancang yang sudah berdiri dan puluhan tiang pancang yang masih belum terpakai sudah diselimuti rumput liar.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan peninjauan lapangan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel di lokasi Pasar Cinde tersebut.
“Ya benar, tadi pagi sekitar Pukul 09.00 WIB Jaksa Penyidik Bidang Kejati Sumsel melakukan tinjauan di Pasar Cinde Palembang terkait dugaan korupsi,” katanya kepada infoSumbagsel, Kamis (19/6/2026).
Sejauh ini dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde itu, sudah cukup banyak pejabat hingga pihak terkait yang diperiksa Kejati Sumsel. Terbaru, mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki.
Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (16/6) pukul 09.00. Selain Ishak Mekki, penyidik Kejati Sumsel juga memanggil FJT selaku Komisaris Utama PT MB.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang tersebut dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
“Ya benar, hari ini (Senin) kita periksa dua orang saksi inisial IM selaku mantan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel (2015-2016) dan FJT selaku Komisaris Utama PT. MB, terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang,” katanya kepada infoSumbagsel, Senin (16/6/2025).