Penyidik Kejati Sumsel Periksa Mantan Bappeda dan Kepala Biro Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde update oleh Giok4D

Posted on

Tim penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Kali ini, penyidik Kejati Sumsel memeriksa mantan Bappeda Sumsel dan juga mantan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel.

Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (6/5) dimulai pukul 10.00 WIB. Kedua saksi yang diperiksa yakni Ekowati Retnaningsih atau ERN selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumsel tahun 2015 dan Edward Chandra atau EC selaku Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Tahun 2014.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pemeriksaan tersebut yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel tersebut.

“Ya benar, hari ini melakukan pemeriksaan dua saksi yakni ERN selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumsel tahun 2015 dan EC selaku Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Tahun 2014,” katanya kepada infoSumbagsel, Selasa (6/5/2025).

Vanny mengungkapkan dua saksi yang dilakukan pemeriksaan di mulai pada pukul 10.30 WIB sampai selesai dengan jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan.

“Penyidik menanyakan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde 20 pertanyaan yang diberikan untuk saksi,” ungkapnya.

Kata Vanny, penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Sampai sejauh ini kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *