Pria di Surabaya, Jawa Timur, berinisial A (47) tega membacok tetangganya, RA (29) karena masalah pohon mangga. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.
Pembacokan itu terjadi di Jalan Sidoyoso Wetan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Rabu (22/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dilansir infoJatim, kejadian berawal saat pelaku tidak terima dengan perbuatan korban yang mengambil buah mangga dari pohon yang diklaim sebagai miliknya. Di sisi lain, korban juga merasa bahwa pohon mangga tersebut ditanam oleh keluarganya.
Setelah terjadilah cekcok hingga pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 50 cm. Akibatnya, korban mengalami luka robek serta putus salah satu tulang pergelangan tangan sebelah kiri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Hendri, Jumat (24/10/2025).
Setelah kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi untuk mendapat penanganan medis. Pihaknya juga melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mengamankan pelaku di rumahnya. Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sebilah parang dan celana pendek milik pelaku yang terdapat bercak darah.
“Pelaku dijerat pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951,” tegasnya.







