Pernah Maki Kuli Proyek, Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka Perusakan

Posted on

Fahrudin, anggota DPRD Sungai Penuh yang pernah heboh memaki pekerja proyek kini terjerat kasus hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka perusakan pembatas jalan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan Fahrudin menjadi tersangka atas laporan perusakan pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

“Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Jumat (kemarin),” kata Very, Sabtu (1/11/2025).

Dalam kasus ini, kata Very, penyidik telah memeriksa 14 saksi, termasuk saksi ahli hukum. Polisi juga menyita 10 bollard serta 1 unit mesin gerinda sebagai barang bukti.

“Hasil penyidikan menunjukkan telah terpenuhi dua alat bukti yang sah, sehingga Fahrudin ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang pengrusakan,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, Polres Kerinci akan memanggil dan memeriksa tersangka, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Jambi bernama Fahrudin menjadi sorotan publik usai diduga memaki-maki pekerja proyek dengan sebutan ‘anjing’ dan ‘monyet’. Aksinya pun viral di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan oleh politisi Partai Golkar ini saat tengah menjalani sidak (inspeksi mendadak) di kawasan Pasar Beringin, tepatnya di Alun-alun Kota Sungai Penuh Jambi. Sidak itu dilakukan pada Rabu 15 Oktober 2025.

Dari video berdurasi 20 info yang beredar di media sosial, Fahrudin memaki para pekerja proyek lantaran suara bising yang terdengar olehnya saat setelah sidak. Suara bising di kawasan proyek itu terdengar kuat oleh Fahrudin sehingga membuat dirinya terganggu hingga tersulut emosi.

Akibat ulah Fahrudin, dia pun meminta maaf. Golkar pun mencopotnya dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *