Perpanjangan Ambil BSU di Kantor Pos hingga 12 Agustus 2025, Cek Penerima!

Posted on

Penyaluran bantuan subisi upah (BSU) masih terus berlanjut hingga pekan kedua Agustus 2025. Pemerintah memperpanjang tenggat waktu pengambilan dana bantuan di Kantor Pos hingga 12 Agustus 2025.

Dikutip infoFinance, tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK

2. Aktif keanggotan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

3. Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK

4. Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

5. Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu

Dikabarkan sebelumnya, batas akhir pengambilan BSU di Kantor Pos adalah tanggal 6 Agustus 2025 dan mengalami perubahan menjadi 12 Agustus 2025. Hal ini dilakikan setelah terdapat penambahan data penerima BSU khusus pencairan melalui Kantor Pos, seperti yang dijelaskan akun Instagram resmi @pospay_official.

“Data penerima BSU ditambah lagi untuk Kantor Pos. Yuk buruan cek status penerima BSU kamu dan cairkan Rp600.000 di Kantor Pos, atau manfaatkan aplikasi Pospay untuk cek status penerima BSU,” tulis @pospay_official dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Dilansir BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja atua buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. Selain itu, bantuan tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Untuk memastikan sebagai penerima bantuan, pekerja atau buruh harus mengecek secara berkala melalui laman BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay. Pengecekan hanya perlu menyiapkan NIK KTP saja. Adapun panduannya sebagai berikut.

Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.

Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.

Bagi penerima yang sudah mendapatkan kepastian pencairan di Kantor Pos dapat datang langsung dengan membawa e-KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah pengambilan BSU di Kantor Pos berikut ini:

Setelah menerima dana Rp 600.000 dari petugas, penerima harus mengaktivasi layanan Pospay dengan membuat username, password, dan PIN. Ini berguna untuk transaksi bantuan berikutnya atau layanan keuangan lain melalui aplikasi tersebut.

Dilansir Instagram Pos Indonesia, penerima manfaat BSU hanya perlu membawa identitas dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar dana bantuan dapat diterima secara aman dan tepat sasaran. Salah satu syaratnya yakni kode khusus untuk pencairan dana. Berikut panduan untuk mendapatkannya.

QR Code yang sudah didapatkan disimpan agar tidak hilang. Ketika datang ke Kantor Pos, petugas akan meminta kode tersebut untuk melanjutkan proses pencairan bantuan.

Dilansir Instagram Pos Indonesia, pekerja yang berstatus penerima bantuan subsidi upah dapat mencairkan dana melalui Kantor Pos di akhir pekan serta malam hari. Perpanjangan jam operasional ini bertujuan untuk menyelesaikan penyaluran BSU secara tuntas.

Pencairan BSU 2025 telah dimulai sejak awal bulan Juni yang lalu dan masih terus berlangsung hingga Agustus. Dilansir laman Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), per 1 Agustus 2025 telah disalurkan BSU kepada 14,95 juta pekerja secara nasional.

Bantuan ini menjadi salah satu langkah nyata dari pemerintah melalui Kemnaker untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung ekonomi nasional. Tidak semua pekerja berhak menerima BSU 2025.

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU tahun ini diberikan selama dua bulan yakni periode Juni dan Juli 2025 dalam satu kali transfer. Belum ada kebijakan lebih lanjut terkait pencairan BSU di bulan Agustus, September, hingga Desember.

Pemerintah masih berfokus menyelesaikan distribusi bantuan untuk periode Juni dan Juli. Proses distribusi bantuan masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia dan terus diupayakan percepatan penyaluran hingga sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Putri mengingatkan untuk mengecek BSU melalui link resmi.

Itulah penjelasan mengenai perpanjangan ambil BSU 2025 di Kantor Pos lengkap dengan cara cek penerima hingga jadwal pencairannya. Semoga berguna, ya.

Perpanjangan Ambil BSU di Kantor Pos

Cara Cek Penerima BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU di Pospay

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Cara Dapatkan QR Code BSU 2025

Jadwal Pencairan BSU Tahap Akhir 2025

Dikabarkan sebelumnya, batas akhir pengambilan BSU di Kantor Pos adalah tanggal 6 Agustus 2025 dan mengalami perubahan menjadi 12 Agustus 2025. Hal ini dilakikan setelah terdapat penambahan data penerima BSU khusus pencairan melalui Kantor Pos, seperti yang dijelaskan akun Instagram resmi @pospay_official.

“Data penerima BSU ditambah lagi untuk Kantor Pos. Yuk buruan cek status penerima BSU kamu dan cairkan Rp600.000 di Kantor Pos, atau manfaatkan aplikasi Pospay untuk cek status penerima BSU,” tulis @pospay_official dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Dilansir BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja atua buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. Selain itu, bantuan tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Untuk memastikan sebagai penerima bantuan, pekerja atau buruh harus mengecek secara berkala melalui laman BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay. Pengecekan hanya perlu menyiapkan NIK KTP saja. Adapun panduannya sebagai berikut.

Perpanjangan Ambil BSU di Kantor Pos

Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.

Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU di Pospay

Bagi penerima yang sudah mendapatkan kepastian pencairan di Kantor Pos dapat datang langsung dengan membawa e-KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah pengambilan BSU di Kantor Pos berikut ini:

Setelah menerima dana Rp 600.000 dari petugas, penerima harus mengaktivasi layanan Pospay dengan membuat username, password, dan PIN. Ini berguna untuk transaksi bantuan berikutnya atau layanan keuangan lain melalui aplikasi tersebut.

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Dilansir Instagram Pos Indonesia, penerima manfaat BSU hanya perlu membawa identitas dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar dana bantuan dapat diterima secara aman dan tepat sasaran. Salah satu syaratnya yakni kode khusus untuk pencairan dana. Berikut panduan untuk mendapatkannya.

QR Code yang sudah didapatkan disimpan agar tidak hilang. Ketika datang ke Kantor Pos, petugas akan meminta kode tersebut untuk melanjutkan proses pencairan bantuan.

Cara Dapatkan QR Code BSU 2025

Dilansir Instagram Pos Indonesia, pekerja yang berstatus penerima bantuan subsidi upah dapat mencairkan dana melalui Kantor Pos di akhir pekan serta malam hari. Perpanjangan jam operasional ini bertujuan untuk menyelesaikan penyaluran BSU secara tuntas.

Pencairan BSU 2025 telah dimulai sejak awal bulan Juni yang lalu dan masih terus berlangsung hingga Agustus. Dilansir laman Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), per 1 Agustus 2025 telah disalurkan BSU kepada 14,95 juta pekerja secara nasional.

Bantuan ini menjadi salah satu langkah nyata dari pemerintah melalui Kemnaker untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung ekonomi nasional. Tidak semua pekerja berhak menerima BSU 2025.

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU tahun ini diberikan selama dua bulan yakni periode Juni dan Juli 2025 dalam satu kali transfer. Belum ada kebijakan lebih lanjut terkait pencairan BSU di bulan Agustus, September, hingga Desember.

Pemerintah masih berfokus menyelesaikan distribusi bantuan untuk periode Juni dan Juli. Proses distribusi bantuan masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia dan terus diupayakan percepatan penyaluran hingga sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Putri mengingatkan untuk mengecek BSU melalui link resmi.

Itulah penjelasan mengenai perpanjangan ambil BSU 2025 di Kantor Pos lengkap dengan cara cek penerima hingga jadwal pencairannya. Semoga berguna, ya.

Jadwal Pencairan BSU Tahap Akhir 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *