Petani di Mura Ditangkap Usai Cabuli 2 Anak di Bawah Umur | Info Giok4D

Posted on

Seorang petani kopi asal Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial AG (49) ditangkap polisi usia mencabuli dua anak berusia 6 tahun berinisial A dan L secara bergantian.

Pencabulan tersebut terjadi di rumah tersangka Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari mengatakan pencabulan tersebut bermula saat tersangka hendak mandi di kamar mandi rumahnya dengan hanya menggunakan handuk.

“Saat tersangka keluar dari kamar menuju kamar mandi di ruang dapur rumahnya, ia melihat cucunya berinisial C bersama dengan kedua temannya yakni A dan L sedang bermain makeup-makeup-an dan tidak menggunakan pakaian (telanjang),” Jumat (27/6/2025).

Melihat korban sedang bermain, kata Aji, membuat hawa nafsu tersangka memuncak dan mulia memegang alat kelaminnya menggunakan kedua tangannya.

“Kemudian tersangka duduk di kursi dan langsung menarik tangan A dan melakukan aksi pencabulan dengan cara menempelkan alat kelaminya di paha dekat kelamin korban selama kurang lebih satu menit. Kemudian tersangka menarik L dan melakukan hal yang serupa terhadap selama lebih kurang dua menit,” jelasnya.

Setelah melakukan hal tersebut, sambungnya, tersangka kemudian mengajak cucunya dan kedua korban untuk mandi bersama di kamar mandi.

“Pada saat itu tersangka kembali memegang alat kelaminnya di kamar mandi hingga akhirnya ia (mencapai) klimaks,” ungkapnya.

Aji mengatakan terungkapnya perkara pencabulan tersebut saat korban A bercerita kepada orang tuanya akhirnya mereka melapor hal tersebut ke Mapolres Musi Rawas.

“Saat dilakukan penyelidikan, personel mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di kebun kopi di Kecamatan Tuah Negeri. Kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas pun berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB,” terangnya.

Setelah tersangka ditangkap, kata Aji, ia pun langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran sudah hampir lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri dikarenakan istrinya sakit,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *