Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Ketua dan sejumlah anggota PGRI Kota Palembang mendatangi Polda Sumsel. Kedatangan mereka bersama guru SMKN 7 Palembang untuk membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel terhadap oknum wali murid terkait pencemaran nama baik dan sebagai aksi solidaritas.
“Kedatangan kami ke Polda Sumsel sebagai aksi solidaritas untuk memberikan dukungan dan mendampingi guru SMKN 7 untuk membuat laporan,” ujar Ketua PGRI Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (24/10/2025).
Menurut Zulinto, kehadiran mereka untuk menunjukkan aksi solidaritas untuk mendampingi guru sekaligus Kaprodi Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 7 Palembang, Maya Handayani. Selain itu, kata Zulinto, Maya juga didampingi kuasa hukum, selain dari PGRI.
Maya melaporkan akun media sosial tentang Pasal 27 A Undang-Undang ITE. Dimana terlapor mendatangi sekolah SMK N 7 Palembang untuk memenuhi panggilan sekolah karena anaknya tidak hadir saat ujian Mid Semester tanpa keterangan.
Tidak terima, terlapor selalu memposting video-video seolah-olah Maya memfitnah anak terlapor.
“Kami sudah melihat rekaman di sejumlah media sosial ada perkataan yang tidak menyenangkan yang mendiskreditkan dan pengiringan opini,” ujarnya.
Zulinto menyebut, apa yang sudah terjadi ini sudah di luar dari batas kewajaran dan mengganggu belajar mengajar di sekolah tersebut.
Meski begitu, siswa tersebut tetap dan akan masuk sekolah. Zulinto pun berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik-baik. Jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka sudah masuk ke ranah hukum.
“Bahkan kami sudah di laporkan wali murid ke Polrestabes Palembang. Kami juga membela guru kami dan kami melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel,” ujarnya.
Ditanya mengenai video yang viral di media sosial. Zulinto belum bisa menilai benar atau tidaknya. Ia menyerahkan semua kepada petugas.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Intinya kalau ada satu guru yang dicubit maka kita semua juga merasakannya. Ini adalah bentuk dukungan dan solidaritas guru,” pungkasnya.
