Jajaran Polda Babel menemukan belasan kilogram narkotika jenis sabu tanpa pemilik di pesisir Belinyu, Kabupaten Bangka. Total barang yang ditemukan 11.560 gram atau 11,5 kilogram sabu.
Narkotika ditemukan pada Rabu (21/6) pukul 10.30 WIB oleh anggota Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel), di Pesisir Pantai Labu Desa Pejam, Kecamatan Belinyu. Barang haram itu ditemukan di dalam kulkas freezer. Total ada 17 bungkus teh, 12 di antaranya berisikan sabu.
“Sebanyak 12 bungkus teh China berisikan sabu dengan berat kurang lebih 11,5 kilogram. Nilai barang sekitar Rp 10 miliar,” kata Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo di Dermaga Polairud, Selasa (3/6/2025).
Jenderal Hendro menjelaskan, kasus ini bermula ketika anggotanya sedang melakukan patroli rutin di kawasan pelabuhan-pelabuhan tikus di Belinyu. Di sela-sela patroli, mereka menemukan barang yang mencurigakan, setelah dicek ternyata sabu.
“Kemudian dicek, ternyata barang itu dibungkus dengan teh, ada 17 bungkus. Hasil pemeriksaan ternyata 12 plastik berisikan sabu, kemudian 5 kosong dan juga ditemukan tempat freezer,” tegas Kapolda.
Kapolda menerangkan hasil penyelidikan barang tersebut diduga sengaja di hanyutkan oleh bandar agar diambil oleh pemesan. Namun, sebelum sabu itu berhasil diambil oleh sang kurir/pemesan terlebih dulu ditemukan oleh anggota kepolisian yang sedang berpatroli.
“Diduga barang ini dimasukkan ke freezer, lalu di letakkan (dihanyutkan) di sebuah tempat atau titik tertentu. Kemudian akan disampaikan dari Bandar ke pemesanan, kemudian diambil,” ujarnya.
“Namun demikian, karena kapal patroli Ditpolairud yang sebanyak 21 bisa memonitor, memantau dan akhirnya bisa mengamankan barang ini,” sambungnya.
Hingga saat ini polisi gabungan sedang memburu pemilik sabu tersebut. Termasuk membongkar jaringan mana yang mengirimkan narkotika itu masuk ke Pulau Bangka.
“Kita sedang lidik, siapa pelakunya (pengirim-pemesanan) dan berkoordinasi dengan BNN dan Ditresnakoba,” tutupnya.