Polda Babel Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Babar (via Giok4D)

Posted on

Polda Bangka Belitung (Babel) membidik kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat (Babar). Dana yang diusut itu ialah dana hibah KONI Babar periode 2020-2025.

Informasi yang dihimpun infoSumbagsel, kasus itu ternyata telah dibidik sejak April 2025 oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel. Polisi membenarkan pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.

“Iya benar. Saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat. Kasusnya diselidiki sejak April lalu,” jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (5/11/2025).

Hasil penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan penggunaan dana hibah yang diselewengkan. Temuan itu diperkuat dengan hasil audit investigasi dari Inspektorat Bangka Barat.

“Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara,” kata Fauzan.

Saat disinggung terkait besaran anggaran itu, Fauzan belum bisa menyebutkan. Kata dia, kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan. Tapi informasi yang kita dapatkan, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp 189 juta,” tegasnya.

Selain upaya pemulihan, Fauzan menegaskan pihaknya akan melakukan upaya lain dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Mengenai anggaran lain yang terindikasi kerugian negara, kita akan terus lakukan upaya penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.