Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung

Posted on

Polisi mengungkap komunitas gay di Bandar Lampung. Tiga admin grup gay di media sosial Facebook ditangkap.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait keresahan beredar grup Facebook tersebut.

“Dari informasi masyarakat ini kami lakukan penyelidikan melalui tim Cybercrime Polda Lampung. Kemudian dari hasil penyelidikan kami amankan 3 orang yang statusnya sudah menjadi tersangka saat ini,” katanya, Senin (7/7/2025).

Dery menerangkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus ini berfokus pada dua grup Facebook bernama Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung yang diikuti puluhan ribu anggota.

“Ada dua grup Facebook, Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung. Ini akunya dari yang kami selidiki diikuti puluhan ribu anggota,” jelasnya.

Saat ini, kata Dery, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini karena masih ada beberapa grup Facebook serupa.

Sebelumnya, Warga Bandar Lampung resah dengan adanya grup pasangan sejenis di media sosial Facebook. Grup tersebut beranggotakan 11 ribu akun.

Dari penelusuran infoSumbagsel, grup tersebut bernama Grup Gay Bandar Lampung. Dalam grup tersebut tampak beberapa anggota grup memposting terkait undang atau ajakan untuk mencari pasangan sesama jenis.

“Absen siapa pecinta bocil SMP,” kata pemilik salah satu akun digrup tersebut.

“Di Bandar Lampung ada ndak teman yang mau ngasih tumpangan minep (menginap) semalam saja,” tulis akun lainnya.