Polres Banyuasin mengambil langkah taktis untuk mengurangi kemacetan dengan menerapkan sistem buka tutup di ruas Tol Musi Landas, yang berada di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kebijakan ini diberlakukan secara situasional, khususnya saat terjadi kepadatan kendaraan yang mengakibatkan antrean panjang dan kelumpuhan arus lalu lintas di Jalintim.
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, menjelaskan bahwa pembukaan akses Tol Musi Landas dilakukan sebagai jalur alternatif guna memperlancar pergerakan kendaraan, terutama saat kondisi jalan utama tak mampu menampung volume kendaraan yang tinggi.
“Ketika terjadi kemacetan parah dan lalu lintas di Jalintim mengalami stagnasi, kami ambil kebijakan untuk membuka Tol Musi Landas. Ini sebagai solusi darurat agar arus kendaraan bisa segera terurai,” kata AKP Suwandi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Suwandi mengungkapkan, kebijakan ini sudah diterapkan beberapa kali, termasuk saat terjadi kemacetan panjang pada akhir pekan lalu. Saat itu, antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer, membuat waktu tempuh kendaraan meningkat drastis dan aktivitas masyarakat terganggu.
“Tol Musi Landas ini sebenarnya belum dioperasikan secara penuh untuk umum, namun kami koordinasi dengan pihak terkait agar bisa digunakan sementara dalam kondisi mendesak. Tentunya dengan pengawalan petugas,” ungkapnya.
Suwandi menambahkan dibuka fungsional tol ini khusus untuk kendaraan pribadi dan mobil truk tetap jalan lintas.
“Kemarin kita buka khusus untuk kendaraan mobil pribadi karena macet total kemarin, selanjutnya juga kita akan buka tol itu jika macet panjang,” terangnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari para pengemudi dan masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan dibukanya akses tol tersebut. Banyak kendaraan pribadi mengaku perjalanan mereka menjadi lebih cepat dan lancar.
“Alhamdulillah kemarin lewat jalan Banyuasin, ketika macet di tol dibuka dan bisa lewat tol, kita berharap tol itu dibuka terus agar tidak terjadi macet,” katanya.