Polisi Buru 3 Tahanan Kabur, Salah Satunya Tersangka Pembunuhan

Posted on

Polisi masih terus mengejar 3 orang tahanan Polres Lahat yang kabur setelah menangkap 5 tahanan lainnya. Polisi mengimbau agar masyarakat melaporkan bila mana melihat para pelaku.

Apalagi, salah satu dari tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus pembunuhan yang bernama Harliko Darliansyah (28) yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang.

Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur dan telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka tengah menjalani proses hukum atas Pasal 365 ayat (3) dugaan tindak pidana berat, yakni pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

Selain melakukan pengejaran pihaknya juga telah menyebarkan informasi ke seluruh jajaran dan bekerja sama dengan polres sekitar untuk mempercepat penangkapan.

Mastoni mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak melakukan tindakan sendiri bila mana menemukan keberadaan tersangka, sebaiknya langsung menghubungi pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat tersangka agar segera melapor ke pihak berwajib. Keberadaan tersangka sangat penting untuk proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, delapan tahanan Polres Lahat berhasil kabur setelah membobol dinding sel dengan obeng. Namun pihak kepolisian telah berhasil menangkap 5 orang tahanan.

Pada awalnya petugas berhasil menangkap Andre Suwardi, Irpan Suryadi dan Dika Cahyadi, mereka ditangkap pada Minggu (27/4/2025) di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Gumai Talang, Lahat dan Kecamatan Belimbing, Muara Enim.

Sementara, Jimi Saputra berhasil ditangkap tim gabungan saat sedang bersembunyi di wilayah perkebunan Talang Tabuhan Indikat Ilir, Kecamatan Gumai Ulu, Lahat, pada Senin tanggal 28 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Jimi terpaksa ditembak di kaki karena mencoba kabur lagi saat hendak dilakukan penangkapan.

Kemudian terakhir petugas berhasil menangkap tersangka Saputa yang merupakan tahanan kasus pemerkosaan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 17.55 WIB berkat informasi dari pihak keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *