Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Muda Tewas di Hotel

Posted on

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita hamil muda yang tewas di kamar hotel Palembang, Sumatera Selatan. Dalam rekonstruksi itu, ada 20 adegan yang diperagakan.

Rekonstruksi pembunuhan wanita hamil muda tersebut digelar di halaman Polrestabes Palembang, pada Selasa (25/11/2025).

Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan Anti Puspita Sari ini digelar untuk memperjelas kronologi pembunuhan tersebut.

“Rekonstruksi ini digelar setelah kami melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kelengkapan berkas perkara,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 20 adegan diperagakan oleh tersangka Febrianto alias Febri (22) warga Desa Sidomulyo, Jalur 18, Jembatan IV, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Pada adegan ke 17 hingga 20 tersangka Febri dengan keji menghabisi nyawa korban Anti Puspita Sari. Setelah itu tersangka meninggalkan korban dan akhirnya ditemukan oleh pihak hotel.

Kata dia, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk membantu mempercepat penyelesaian perkara agar kasus pembunuhan tersebut dapat segera diproses ke tahap berikutnya.

“Tujuannya adalah untuk mempercepat penanganan kasus ini dan memastikan seluruh fakta hukum sesuai sebelum masuk ke persidangan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” tegasnya.