Perilaku pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di kawasan Pakjo dan Macan Lindungan, dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun pelanggar arus lalu lintas itu sendiri.
Berdasarkan pantauan infoSumbagsel, pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor dari kawasan Tanjung Barangan menuju Jalan Inspektur Marzuki melawan arus lalu lintas. Bahkan, tampak seorang wanita mengendarai sepeda motor sambil membonceng anak kecil dengan melawan arus. Aksi tersebut kemudian berlanjut dengan menaiki trotoar jalan dan diikuti oleh pengendara lainnya.
Dari Lorong Romli Agus, dan Jalan Tanjung Barangan, terlihat pengendara sepeda motor berboncengan. Keduanya tidak menggunakan helm melaju menuju arah simpang Empat Macan Lindungan, tanpa menggunakan rute yang semestinya.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto saat dihubungi infoSumbagsel, mengatakan sebelumnya jalur tersebut kerap dilanggar arus oleh masyarakat, kemudian saat ini terjadi kembali pelanggaran yang sama, tentunya hal tersebut memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Berkendara melawan arus sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, baik bagi pengendara yang berada di jalur yang benar maupun bagi pelaku pelanggaran itu sendiri. Hal tersebut menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Hermanto.
Ia menuturkan, Jalan Soekarno-Hatta merupakan jalur nasional yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar, seperti truk dan bus pariwisata, sehingga risiko kecelakaan semakin tinggi.
“Di Jalan Soekarno-Hatta itu banyak dilalui kendaraan besar, seperti truk dan bus pariwisata,” ujarnya.
Menurut Hermanto, pelanggaran melawan arus paling sering terjadi pada waktu sibuk, seperti pagi hari saat masyarakat berangkat bekerja dan sore hari ketika jam pulang kerja. Pelanggaran tersebut umumnya dilakukan dengan alasan ingin mengambil jalur yang dianggap lebih cepat.
“Biasanya terjadi pada pagi hari saat berangkat kerja dan sore hari saat pulang. Pengendara yang melawan arus ini berpikir jalur tersebut merupakan rute tercepat untuk mencapai tujuan,” ungkap Hermanto
Menanggapi hal tersebut, ia akan menempatkan petugas di lokasi rawan pelanggaran serta memasang plang imbauan, seperti yang sebelumnya telah dilakukan di sekitar kawasan hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Pakjo.
“Nanti akan kami tempatkan personel di lokasi agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran melawan arus. Selain itu, kami juga akan mengerahkan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) untuk memasang plang imbauan, seperti yang pernah kami lakukan depan hotel Jalan Soekarno-Hatta dekat kawasan Pakjo,” tegas Hermanto.
